www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat
Editor: | Rabu, 18-05-2022 - 22:10:24 WIB

Kompol Eka Saluran Zakat Bagi Warga Rantau Prapat
TERKAIT:
   
 

Rantau prapat, riaukontras.com - Kompol Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSI menyalurkan zakatnya kepada warga kurang mampu di Rantau Prapat, tepatnya di Kelurahan Kota dan Kelurahan Siringo-Eingo, pada Jum'at (29/4/2022).


"Total warga yang kami bagikan zakatnya kurang lebih 65 orang yang kurang mampu, di dua lokasi tersebut," ujar Kompol Eka yang saat ini merupakan peserta didik Sespimmen Polri tahun 2022.


Menurutnya, zakat mal adalah cara mensucikan harta dan berbagi dengan sesama. Islam mempunyai cara atau sistem dalam hal mengentaskan kemiskinan dan mendistribusikan pendapatan secara adil, salah satunya dengan cara zakat.


"Zakat mengacu pada sedekah, bisa berupa uang atau makanan yang diberikan kepada orang miskin ataupun bagi orang yang tidak mampu. Zakat mal adalah suatu kewajiban setiap muslim untuk mengeluarkan bagian atas harta yang dimiliki yang telah mencapai waktu dan ketentuan tertentu," paparnya.


Selain itu, Zakat mal juga bisa diartikan sebagai kewajiban bagi setiap muslim yang mempunyai sejumlah kekayaan selama satu tahun, untuk membayar sejumlah tertentu kepada orang-orang yang berhak. Zakat mal harus dibayar oleh umat Islam dengan menyumbangkan minimal 2,5 persen dari kekayaan mereka baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk komoditas.


"Zakat mal berlaku untuk semua harta benda yang dimiliki, termasuk harta benda, mata uang, emas, perak, dan kendaraan. Semua benda yang disimpan dengan maksud untuk berdagang atau menabung. Namun, zakat tidak berlaku untuk hal hal kebutuhan hidup. Seseorang tidak diwajibkan membayar zakat atas nilai rumahnya jika rumah itu merupakan tempat tinggal yang dia huni. Tetapi, bila rumah yang dimiliki dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan, maka akan diberlakukan zakat pada rumah tersebut," lanjut Kompol Eka.


Muslim diwajibkan membayar zakat jika mereka mempunyai tingkat tabungan yang ditentukan, yakni, "nisab", yang setara dengan 85 gram emas 600 gram perak atau mata uang yang setara, untuk jangka waktu satu tahun.


Dalam hal ini Kompol Eka mengundang 25 orwng warga kurang mampu di kelurahan Kota, Kecamatan Rantau Utara, Rantau Prapat.


Dan pada Sabtu (30/4/2022) juga kembali membagikan zakatnya, dan mengundang 40 orang warga kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Rantau Prapat.


"Mari kita sama-sama mengeluarkan zakat kita, berbagi untuk sesama yang kurang mampu, Insya Allah harta yg kita punya menjadi berkah dan kami mengajak di momen Ramadahan ini saat nya kita menigkatkan keimanan dan ibadah kita kepada Allah, Semoga Allah menjabah semua doa-doa dan hajat kita di Ramadahan ini. amin," imbuhnya.


Reporter: sandi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved