www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Diduga Korupsi DD /ADD Desa Sifahadro, 7 Orang BPD Sampaikan Laporan Ke Inspektorat Nias Utara
Editor: | Senin, 02-05-2022 - 02:41:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Nias Utara, Riaukontras.com, Seluruh BPD ( 7 Orang ) Badan Permusyaratan Desa di Desa Sifahandro, melaporkan Penyalahgunaan DD /ADD Di Desa  Sifahandro Tahun 2021 dengan


Dugaan Kerugian Kurang lebih Rp. 288.665.200 ( Dua Ratus Delapan Puluh Juta Enam Ratus Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah) Tahun Anggaran 2021  Kepada Inspektorat Kabupaten Nias Utara tertanggal 28 Maret 2022, di mana hingga sampai sekarang musyawarah Desa Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2021 belum di laksanakan antara Pemerintah Desa Sifahandro dengan BPD dan Tokoh dan teristimewa bersama dengan Masyarakat Desa Sifahandro.

Diduga kuat bahwa di beberapa item kegiatan yang tercantum dalam APBDes tahun 2021 sangat  SARAT dengan Korupsi dan Mark-Up harga dan terbukti di beberapa item kegiatan Pemberdayaan masih banyak yang belum tersalur kepada masyarakat dengan Alasan yang tidak jelas dan selalu di tutupi oleh Pemerintahan Desa Sifahandro.

Pada tanggal yang sama masyarakat Desa Sifahandro Kecamatan Sawo Kabupaten Nias Utara juga melaporkan Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa dari Tahun 2016 sampai 2020  atas dugaan yang di lakukan oleh Kepala Desa Sifahandro bersama Aparat Desa Sifahandro sesuai dengan Rincian sebesar Rp. 986.195.490 (Sembilan Ratus Delapan Enam Juta Seratus Sembilan Puluh Lima Empat Ratus Sembilan Puluh Rupiah),
Dalam laporan masyarakat yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sifahandro dan Aparat Desa atas Indikasi Kecurangan, Penggelapan, Penyelewengan Dana Desa dari Tahun 2016 sampai 2020 adalah seperti : Adanya dugaan Rekayasa Harga, Ada yang diduga Fiktif (Belum terlaksana), Ada juga indikasi pengurangan Volume, juga fisik belum selesai di Kerjakan.

Contohnya Fisik Tahun 2017 ( Silpa ) Tahun 2016 dan di kerjakan Pada Tahun 2017 Sebagai Laporan Kepala Desa Pertanggungjawaban  (Realisasi) sudah terlaksana sementara di lapangan Fisik belum dilaksanakan/dikerjakan (fiktif).
 
Contohnya lagi Silfa  tahun 2019 di kerjakan tahun 2020 sampai sekarang belum selesai di Kerjakan dan banyak di lakukan pengurangan Volume pada bangunan tersebut.

Contohnya pada Tahun 2021 Biaya Penanganan Covid-19 Pengadaan Masker dengan Dana Rp. 43.200.000 dan Pengadaan Lampu Jalan dengan Dana Rp. 48.000.000 belum terlaksana dan  juga Honor  Bunda Paud sebesar Rp. 7.200.000. dalam Aturan tidak menerima Honor  karena sebagai PNS, tetapi Kepala Desa memberikan Honornya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Nias Utara menanggapi Laporan BPD dan pengaduan di Masyarakat Desa Sifahandro adalah Memfasilitasi Penyelesaian Pengaduan Masyarakat dan BPD di Desa Sifahandro, dengan hasil nya kembali mengaudit Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa di Desa Sifahandro.
 
Salah satu Masyarakat (Pelapor) mengkonfirmasi terkait laporan masyarakat mengatakan bahwa, bukan hanya ini laporan yang kami sampaikan pada tahun -tahun  sebelumnya kami tetap menyampaikan Laporan di Inspektorat Kabupaten Nias Utara, di Kejaksaan dan di Polres Nias terkait penggunaan Dana Desa di Sifahandro, namun sampai saat ini, tidak ada tindak lanjut.

Untuk itu kami masyarakat Sifahandro, berharap kepada Inspektorat Kabupaten Nias Utara, untuk meninjau dan mengaudit Kembali Pelaksanaan Dana ADD dan DD di Desa Sifahandro dari tahun 2016 s/d 2021 karena kami masyarakat Desa Sifahandro sangat di rugikan sekali.... Tegasnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga Korupsi DD /ADD Desa Sifahadro, 7 Orang BPD Sampaikan Laporan Ke Inspektorat Nias Utara
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved