www.riaukontras.com
| Diduga Alami Diskriminasi, Wali Murid Laporkan Oknum Guru ke Disdik Bengkalis | | Problematika 'Kutu Loncat' dan Hobi Pindah Parpol | | Hj Yanti Komalasari; Diberhentikan Masih Aktif Mengikuti Kegiatan Dewan, Dianggap Dewan Ilegal | | Jam-Pidum Setujui 8 Pengajuan Restorative Justice Tindak Pidana Narkotika | | JAM-Pidum Setujui 26 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice | | Kasi Pidum Kejari Rohil Ikuti Kegiatan Peluncuran CMS Versi 1.7.5 
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 September 2023
 
Polres Pelalawan Tangkap 4 Orang Pelaku Lempar Kaca Mobil
Editor: | Senin, 04-04-2022 - 23:24:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riaukontras.com - Polres Pelalawan melalui Polsek Langgam berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku perusakan kendaraan dengan cara lempar kaca mobil di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.



Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M. Tariq SIK melalui Paur Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto   membenarkan kejadian tersebut, sedangkan para tersangka sudah diamankan Polsek Langgam untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 2 April 2022 sekira pukul 01.00 wib pelapor sedang mengendarai mobil trailer dari arah Pangkalan Kerinci dan hendak muat kayu di Basrah, ujar Edy pada Minggu, (03/4/2022) kepada media.

Tambah Humas Polres, pada saat pelapor berselisih jalan dengan pengendara sepeda motor tepatnya di km 35 Desa Segati mobil pelapor dilempar oleh orang yang tak dikenal sehingga mobil yang dikendarai oleh pelapor mengalami kerusakan bagian kaca depan, lecet di bagian safety tangki sebelah kanan akibat lemparan batu.

Kemudian pihak kepolisian beserta pelapor mengejar para tersangka di KM 34 Desa Segati dan para pelaku akhirnya berhasil diamankan, kemudian digelandang ke Polsek Langgam, tutur Edy.

Adapun 4 pelaku sudah ditangkap Polsek Langgam bernama, Rizky Zega, Tomi Andreas Damanik, Josua dan Irfan. Semua tersangka sedang ditahan di Polsek Langgam guna proses lebih lanjut, dua diantara pelaku masih dibawah umur. Sedangkan alasan mereka melakukan itu karna iseng.

Polsek Langgam sedang mendalami kasus ini, pasalnya sebelumnya sudah beberapa kali terjadi hingga pernah mengakibatkan nyawa supir meninggal dunia akibat pecahan kaca mobil yang dilempar mengenai leher korban.

Semua tersangka akan tetap diproses hukum agar tidak terjadi hal sedemikian rupa, walau demikian akan dilakukan proses hukum yang berbeda dengan dua tersangka yang masih dibawah umur, tukasnya kepada media.

Reporter: Yusuf Situmorang
Editor: Emos


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polres Pelalawan Tangkap 4 Orang Pelaku Lempar Kaca Mobil
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved