www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Hari Ini KNPI Riau Resmi Laporkan Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru
Editor: | Selasa, 08-03-2022 - 16:19:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Hari ini, Selasa (8/3/2022) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau secara resmi Melaporkan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Badria Rikasari SE M.Si.


Bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Riau, Rombongan KNPI langsung sampaikan Laporan beserta Bukti-Bukti Permulaan lainnya.


Adapun Laporan tersebut terkait Skandal Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) yang telah merugikan keuangan daerah, yakni APBD tahun anggaran 2020 sampai 2021.


Bagi Rudiyanto S.Pi M.Si, selaku Sekretaris KNPI Riau, bahwa Tabir Misteri Skandal Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Lingkungan Setwan DPRD Kota Pekanbaru harus dibongkar, Aparat Penegak Hukum (APH) wajib hadir guna memastikan berjalannya proses Supremasi Hukum, terutama di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.


"Kami tegaskan sekali lagi, bahwa semenjak pelaksanaan Musda DPD KNPI Provinsi Riau ke-XIV dan Pelantikan Pengurus di Aula Grand Elite Pekanbaru, arah perjuangan KNPI sudah berubah, yaitu Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri" ungkap Rudiyanto Chaniago.


Ditempat yang sama, Jajaran unsur Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Saipul Nazli Lubis SH dan Thabrani Al-Indragiri S.Ag beserta Tim pastikan, bahwa Skandal Kasus Korupsi sebesar lebih kurang 70 Milyar Rupiah di Setwan DPRD Kota Pekanbaru harus di Usut tuntas sampai keakarnya.


"Mulai dari kasus Anggaran Rutin Makan Minum pada tahun 2020 yang notabene dalam situasi Pandemi Covid-19, justru Anggaran tersebut membengkak, padahal secara fisik mayoritas para Anggota Dewan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) tetapi dalam laporan pertanggungjawaban nya, justru mata anggarannya semakin besar" tegas Rudiyanto, Saipul Nazli Lubis dan Thabrani Al-Indragiri.


Sampai berita ini diterbitkan, panggilan seluler Badria Rikasari SE M.Si tak juga aktif, kemungkinan mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru itu lari dari tanggung jawab.**


KZ


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Hari Ini KNPI Riau Resmi Laporkan Mantan Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved