www.riaukontras.com
| Pemkab Nias Utara Mengikuti Penilaian Kerja Penanganan Stunting Tahun 2022 | | Ustadz DR. H. Saidul Amin Sampaikan Tausiyah Qobla Dzhuhur di Kejati Riau  | | Dirjen PP, KKP dan DPR RI Matangkan RUU Landas Kontinen | | Ketua Komisi 2 DPRD Kampar: Polres Kampar Harus Menangkap Predator Anak | | Kasus Dana Pensiun, HH Selaku Deputi Direktur Pengawasan OJK di Periksa | | Eks Kapolres Dody Prawiranegara Dituntut Pidana Penjara 20 Tahun
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 29 Maret 2023
 
Kasat Narkoba Pelalawan Masih Dalami Keterangan Harahap Pada Kasus 19 Paket Shabu
Editor: | Senin, 07-03-2022 - 20:52:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riaukontras.com - Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu  R.Manalu SIK menjelaskan perkembangan kasus narkoba kepada media terkait keterangan Harahap yang menggegerkan publik baru-baru ini.

Kasat Narkoba menyebut, bahwa kasus masih didalami Satnarkoba Polres Pelalawan, ungkapnya pada Senin, (7/3/2022) pada kesempatannya.

Ketika dikonfirmasi terkait status yang diduga sebagai bandar narkoba berasal dari sp.7 kepada Kasat Narkoba, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, belum ada keterangan resmi Kasat.

Berawal dari keterangan Harahap pada 24 Februari 2022 viral di media sosial, warga Pelalawan tersebut mengaku ikut dalam penangkapan LS dan DS yang menyita barang bukti 19 paket shabu.

Dalam keterangan Harahap pada Senin,(07/3/2022) kasus tersebut janggal dan ada yang sengaja ditutup-tutupi. Dimana dalam penangkapan itu diketahui barang berasal dari bandar shabu sp.7, akantetapi kepolisian tidak menyebut nama bandar tersebut dalam berkas penyidikan dan tidak menindak atau menangkap sang bandar.

Ia menyebut, kasus itu bukanlah trik undercover buy seperti yang dikatakan pihak kepolisian. Sebab diketahui dari informasi para tersangka bahwa oki(oknum polisi) satnarkoba polres pelalawan yang menyuruh dan menjamini para pemain ambil barang shabu yang berjumlah 19 paket dari bandar narkoba berinisial J warga sp.7,ungkap Harahap yang mengaku ikut dalam penangkapan.

Harahap menilai kepolisian Polres Pelalawan suam kuku memberantas narkoba di pelalawan, dengan alasan hingga saat ini oknum polisi masih berdinas dan bandar narkoba masih berkeliaran. Kasus itu juga tidak ada perkembangan signifikan di tangan Satnoba Polres Pelalawan.

Rditor: Emos Gea
Reporter: Yusuf Situmorang


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kasat Narkoba Pelalawan Masih Dalami Keterangan Harahap Pada Kasus 19 Paket Shabu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved