www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Catutkan Nama Komnas PA Riau, Dinas Pendidikan Pekanbaru akan dilaporkan ke Polda Riau
Editor: | Rabu, 02-03-2022 - 13:48:21 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riaukontas.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas-PA) Provinsi Riau, Dewi Arisanty angkat bicara terkait penjualan plank ‘Stop Kekerasan Anak’ di setiap Sekolah Dasar (SD)se- Kota Pekanbaru yang mencatut nama lembaga Komnas PA Riau.

Komnas Perlindungan Anak Riau (Komnas PA Riau) menduga ada pihak tertentu yang bermain proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengatasnamakan Komnas PA.

“Intinya kami tegaskan kami tidak terlibat proyek penjualan plank itu, silahkan dibuka secara terang benderang,tolong pihak dinas pendidikan ungkap siapa pemain proyek itu” tegas Dewi kepada wartawan, Selasa (2/3/2022).

Dewi menegaskan  pihaknya akan melaporkan perihal ini ke Polda Riau dikarenakan institusi kami dirugikan oleh dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dalam penjualan plank dengan memakai nama kami tanpa ada kordinasi terlebih dahulu.

Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan jumpa Pers terlebih dahulu sebelum dibawa ke ranah dan penempuhan jalur hukum kedepannya.

Dengan tegas, Dewi menyatakan tidak pernah sama sekali pun melakukan kerjasama terkait plank tersebut , dimana perihal tersebut membuat nama baik Lembaga kami tercemar di publik.

Bahkan pihaknya mengakui sudah sosialisasi ke setiap SD , bilamana terdapat kekerasan pada anak silahkan laporkan ke Komnas PA dengan meninggalkan contact person, no Handphone serta IG silahkan followup.

Untuk diketahui masalah ini sudah dilaporkan ke dinas pendidikan Riau melalui Kepala Dinas Pendidikan Riau, Kamsol agar ditindaklanjuti dan memberikan teguran kepada dinas pendidikan Kota Pekanbaru .

Lebih lanjut Dewi menjelaskan penjualan plank tersebut memakai anggaran dana BOS.

“Pihaknya mencurigai ada oknum yang mau menjatuhkan nama baik Komnas Perlindungan Anak Propinsi Riau , perlu diingat kami sudah mengantongi sejumlah bukti tentang jual beli plank tersebut,” tandas Dewi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis mengaku tidak mengetahui ketika dikonfirmasi terkait proyek terkait penjualan plank ‘Stop Kekerasan Anak’ di setiap Sekolah Dasar (SD)se- Kota Pekanbaru.

” Karena, ketika proyek itu saya belum menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Pekanbaru, ” ujar Muzailis. **

Sumber: wartakontras (Ari).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Catutkan Nama Komnas PA Riau, Dinas Pendidikan Pekanbaru akan dilaporkan ke Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved