www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Rapat Pansus P3TKL, Sanusi: Minta Disnaker Lakukan Penyempurnaan, Sebelum Perda di Sahkan
Editor: Indra | Jumat, 25-02-2022 - 00:34:48 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Pansus Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal lakukan rapat finalisasi bersama OPD terkait untuk penyempurnaan Ranperda di ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis, Kamis (24/02/2022).


Turut dihadiri Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, Satpol PP Kabupaten Bengkalis, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.


Sanusi sebagai Ketua Pansus mengatakan Ranperda ini adalah bentuk tangggung jawab dan ruang bagi pemerintah daerah dalam memberikan pekerjaan yang layak untuk masyarakat lokal.


Sebelum disahkan Ranperda ini sistematika penulisannya harus sesuai dengan pedoman aturan perundang-undangan,“Kita minta kepada Disnaker untuk melakukan penyempurnaan, sebelum disahkan Perda ini harus diteliti kembali dan melakukan koordinasi dengan pembuat naskah akademis, jangan sampai kaedah hukum yang ada di dalamnya tidak sesuai dengan prinsip dasar dalam pembuatan Perda," tegas Sanusi.


Plt. Disnaker Ismet menambahkan bahwa hasil dari melakukan rapat kerja bersama di beberapa daerah harus banyak dilakukan peningkatan dalam hal kompetensi terkait pelatihan tenaga kerja untuk kompetensi Skill tenaga kerja lokal.


“Kemudian terkait pasal untuk perlindungan anak, Disabilitas dan perempuan hingga bab akhir telah selesai kami simpulkan dalam Ranperda ini,” lanjutnya.


Untuk ketentuan umum dan definisi tenaga kerja lokal saat ini juga sudah ditetapkan, nantinya akan dituangkan di dalam Perda.


Diakhir rapat ketua Pansus mengingatkan kepada OPD terkait untuk saling berkoordinasi untuk menyempurnakan Perda ini menjadi lebih baik lagi sebelum di paripurnakan sesuai dengan aturan dan perundang-undagan yang berlaku.


"Apabila Perda tenaga kerja lokal ini sudah disahkan bisa memperkuat tenaga kerja lokal dalam mendapatkan pekerjaan di daerah sendiri dan mengurangi tingkat pengangguran serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkalis kedepannya," tutupnya.**


Inf/Indra


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Rapat Pansus P3TKL, Sanusi: Minta Disnaker Lakukan Penyempurnaan, Sebelum Perda di Sahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved