www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Berkunjung ke DLHK, KNPI Riau Minta di Tunjukkan Excavator Yang Ditangkap Tim Gabungan
Editor: Indra | Kamis, 10-02-2022 - 15:25:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Amir Aripin Harahap wakil ketua bidang issu DPD KNPI Riau mendatangi kantor Gakkum DLHK Riau di jalan Dahlia kecamatan suka jadi kota pekanbaru untuk melihat langsung Alat berat hasil tangkapan tim gabungan DLHK Riau.


Amir mengaku pihaknya ingin sowan sekaligus meminta klarifikasi dari DLHK terkait issu yang beredar di media bahwa alat berat yang di tangkap di lepaskan karena uang 50 juta rupiah.


“Saya tadi minta izin ke ketua KNPI Riau untuk berkunjung ke kantor Gakkum DLHK untuk meminta klarifikasi terkait issu alat berat yang di tangkap tim gabungan namun dilepaskan karena uang 50 juta, alhamdulillah di sambut baik pak kasi gakkum," kata Amir Harahap, kepada media ini, Kamis (10/2/2022).


Selanjutnya Amir Harahap menyampaikan kepada media bahwa pihak tadi sudah mendengar klarifikasi dari gakkum DLHK bahkan di ajak juga untuk melihat alat berat yang merupakan hasil tangkapan gakkum. Terkait issu yang beredar dimedia itu tidak benar ada suap 50 juta untuk membebaskan alat berat yang sudah di tangkap tim gabungan yang melibatkan GAKKUM KLHK, GAKKUM DLHK, POLHUT DLHK, TNI-POLRI, PEMKAB KUANSING, LAM dan mayarakat mitra Polhut (MMP).


“Jadi tim gabungan DLHK desember 2021 menangkap dua alat berat di hutan lindung Bukit Batabuh Kuansing. Satu diantaranya Excavator merek Comatsu sudah diamankan di kantor Gakkum tadi kita udah liat langsungg," jelas Amir Harahap.


Sementara satu alat lagi yang merupakan bludoser ditemukan dalam keadaan rusak dan tidak bisa dihidupkan, karena lokasinya di dalam hutan mobil Trado tidak bisa masuk untuk mengangkut maka tim gabungan mengambil onderdil vitalnya untuk di jadikan sebagai barang bukti (BB).


“Ada satu alat lagi kondisinya tidak bisa hidup maka diambil onderdil vitalnya untuk di jadikan barang bukti karena alatnya di dalam hutan gak bisa di angkut ke Trado, onderdilnya ada itu di amankan di kantor Gakkum kita udah liat langsung. Jadi kita bicara fakta dan ada datanya," tegas mantan ketua Bem se-Riau itu.


Dalam pertemuan dengan kasi Gakkum DLHK Riau Amir Harahap meminta agar penegakan hukum harus segera di tuntaskan dan pihaknya akan mengawal proses penegakan hukum oleh DLHK.


“Kita akan kawal penegakan hukumnya, tadi pak kasi Gakkum bilang prosesnya satu sudah masuk penyidikan dan yang satunya masih penyelidikan. Kita minta segera di tuntaskan agar kasus ini terungkap terang," ucap Amir Harahap.


Ketika awak media mempertanyakan terkait alat berat yang di lepas karena uang yang 50 juta yang beredar di media, Amir Harahap menjawab itu tidak benar ada diterima oleh pihak DLHK.


“Jadi alat itu kan yang diambil onderdil vitalnya maka penyewa alat bisa aja membeli onderdil baru agar alat bisa di keluarkan dari hutan secara diam-diam. Mereka takut di preteli oleh orang lain mungkin, pihak pemilik alat kan udah ada ngomong juga itu di media. Jadi issu 50 juta itu di goreng oleh pihak-pihak pemain illegal loging yang merasa terganggu dengan operasi tim gabungan. Perlu di ketahui juga bertahun-tahun lo hutan lindung Bukit Batabuh itu di babat dan sejak pak Murod memimpin dinas DLHK mafia illegal loging itu disikat terus sama pak kadis," terang Amir.


Berdasarkan data dan fakta tersebut, Amir berharap para pihak untuk bersabar agar proses penegakan hukum yang sedang dilakukan DLHK bisa berjalan optimal, bahkan ia meminta untuk tidak memaksakan kehendak dengan berusaha mempengaruhi publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.


“Jadi kita mengajak agar semua pihak tidak terpengaruh dengan berita hoax, mari kita kawal dan suport proses penegakan hukum oleh DLHK agar optimal," tutup Amir Aripin Harahap.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Berkunjung ke DLHK, KNPI Riau Minta di Tunjukkan Excavator Yang Ditangkap Tim Gabungan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved