www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kantor Camat Bathin Solapan di Polda Riau Mandek
Editor: | Minggu, 06-02-2022 - 17:37:22 WIB

TERKAIT:
   
 

RIAU, Riaukontras.com - Harapan masyarakat terhadap remunerasi bagi Polri dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan untuk menunjang kinerjanya selama ini. Padahal, setelah remunerasi dinaikkan, pemerintah menaruh harapan besar terhadap kinerja polisi.


Hal ini dirasakan masyarakat karena Kepolisian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkesan kurang greget mengusut kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh elemen masyarakat.


Demikian disampaikan Zosa Wijaya SH, Kepala Bidang Investigasi pada tingkat Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korups saat dikonfirmasi, Sabtu (05/02/2020) di Pekanbaru.


Ia mencontohkan kasus dugaan penyimpangan atau mark up (korupsi) anggaran pengadaan tanah untuk pembangunan gedung Kantor Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis yang dilaporkan pada 29 Juli 2019 ke Polda Riau. Namun, hingga kini Ditreskrimsus Polda Riau belum menggubrisnya, padahal sudah lebih dari tiga tahun kasus yang berpotensi mencapai Rp4,6 miliar dari total nilai anggaran sebesar Rp10.059.420.000 atau Rp10 miliar lebih tersebut bergulir.


Menurut Zosa Wijaya, pihaknya sudah berkali-kali melakukan konfirmasi dengan Kasubdit III, namun belum juga dapat ditemui.


Disebutkannya (Zosa), Bahwa staf Subdit III mengatakan, surat laporan dari LSM antikorupsi itu sudah ada di meja Ditreskrimsus Polda Riau.


Selain adanya laporan indikasi penggelembungan (korupsi) anggaran pengadaan tanah untuk gedung kantor kecamatan Bathin Solapan yang telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau, kata Zosa, pihaknya juga telah melaporkan kejadian dugaan pemalsuan surat, keterangan palsu dan perampasan hak atas tanah gedung kantor Camat Bathin Solapan ke Polri di Direskrimum Polda Riau. Namun dua perkara yang dilaporkan ke Polisi tersebut juga mengendap di Polda Riau.


Sumber informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan bahwa Polda Riau pada umumnya tidak suka menangani kasus dugaan korupsi, apalagi bundelan laporan yang diterima itu dari masyarakat, itu semua dijadikan sebagai alat untuk mendekati para pecundang atau terlapor sebagai sahabat mereka (Polisi-red).


Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Sabtu (05/02/2022) melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, AKBP Ferry Irawan menjawab secara singkat.


“Ke Kasubdit sj mas,” ujarnya.***(Tim/Red)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kantor Camat Bathin Solapan di Polda Riau Mandek
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved