www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Pertanggungjawaban Dana Desa, Administrasi Tak Sesuai Realisasi
Editor: | Kamis, 27-01-2022 - 14:12:51 WIB

TERKAIT:
   
 

Aceh Timur, Riaukontras.com - Polemik LPJ ( Laporkan Pertangung Jawaban )di gampoeng Matang Pineung Kec. Darul Aman Kab. Aceh Timur semenjak TA 2018 s/d 2020 terindikasi terjadi korupsi, hal ini di duga karena pihak pemerintah Gampoeng tidak transparansi terhadap masyarakat di desa tersebut  dan tindak lanjut dari pihak terkait pun di nilai tidak kooperatif terhadap hal yang tejadi di gampoeng (Desa) tersebut. ungkap Indra Mega salah satu warga setempat                  



Inspektorat di pemerintahan Aceh Timur yang mempunyai wewenang untuk melakukan audit terkesan lamban dalam mengambil tindakan terhadap pelaku korupsi, kami selaku masyarakat sudah ke Inspektorat memberi laporan  bahwa "di desa kami  banyak terjadi Indikasi korupsi, tolong bapak audit" ungkap salah  satu warga yang tak mau di disebutkan namanya.     

Setelah pihak Inspektorat melakukan audit dan terdapat temuan di setiap kegiatan-kegiatan di gampoeng dengan hasil temuan yang mencapai puluhan juta,itu pun hanya dari delapan item kegiatan.   Tindak lanjut yang di lakukan hanya dengan sifat pembinaan dengan cara pengembalian uang secara di cicil tegas Kepala Inspektorat sebagai bawahan dari pihak exsekutif di Kabupaten tersebut.          

Yang lebih mengherankan lagi setelah terjadi Indikasi korupsi di TA 2018 di Tahun anggaran berikutnya hal yang sama terulang lagi dengan kesalahan yang sama tanpa tindakan dari penegak hukum tegas Muhadisal salah satu anggota Tuha peut (BPD) gampoeng Matang pineung Kec.Darul Aman Kab.Aceh Timur.

"Kami berharap selaku masyarakat setempat meminta kepada pihak penegak hukum untuk tegas dalam menindak para pelaku korupsi, di karenakan selain merugikan negara pelaku korupsi sudah menghambat kemajuan daerah, maka dari itu kami minta kepada penegak hukum untuk segera direspon apa yg telah kami sampaikan." Lanjut Indra mega.

Zul


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pertanggungjawaban Dana Desa, Administrasi Tak Sesuai Realisasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved