www.riaukontras.com
| Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi kepada sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Menyelesaikan Tugas Ini, Aktifis Gempa Berikan Apresiasi ke Unit Tipikor Polres Bengkalis
Editor: Indra | Kamis, 20-01-2022 - 20:14:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Aktifis gerakan mahasiswa pemuda (Gempa) kabupaten Bengkalis, Riau memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian terkhusus unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bengkalis.


Apresiasi yang diberikan Aktifis gerakan mahasiswa pemuda (Gempa) Kabupaten Bengkalis, Rabu 19 Januari 2022 tersebut, lantaran pihak unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis dapat menyelesaikan tugasnya dalam penanganan kasus dugaan penjualan lahan yang dilakukan oleh Kades Kembung Luar, Muhammad Ali sebanyak 35 Hektar yang merupakan lahan negara (HPT).


Saat ini, Kepala Desa kembung luar M Ali dan Abdul Samad (broker red,) telah ditahan pihak kejaksaan negeri Bengkalis setelah penyidik Tipikor Polres Bengkalis, Senin 17 Januari 2022 lalu melimpahkan berkas perkara atau P21 beserta tersangka Muhamad Ali dan Abdul Samad.


"Kami memberikan apresiasi kepada unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis atas penyelesaian dalam penyelidikan dugaan korupsi atas penjualan lahan yang dilakukan oleh seorang oknum kepala Desa Kembung Luar bernama M Ali dan sebagai broker Abdul Samad, yang kini sudah ditahan di sel Mapolres Bengkalis," ungkap Febri Kurniadi aktifis Gempa Kab Bengkalis, Kamis 20 Januari 2022 juga merupakan Sekjen Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Provinsi Riau.


Diutarakan Febri Kurniadi lagi bahwa bentuk apresiasi ini sangat layak kami berikan kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Bengkalis.


"Untuk apresiasi yang kami berikan sebagai mahasiswa karena langkah itu nyata dapat mewujudkan keadilan di tengah-tengah masyarakat banyak, sesuai apa yang disampaikan bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya dan kita berharap kepada bapak Kapolda Riau memberikan penghargaan atas capaian Polres Bengkalis tersebut,"ucapnya lagi.


Menurutnya, saat ini, Polri melakukan langkah baik dan mendukung terciptanya keadilan wajib didukung, semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah seperti yang terjadi saat ini.


"Semoga kedepan, jajaran Polri akan lebih serius memberantas aksi-aksi mafia tanah. Terlebih, hal tersebut telah menjadi sorotan khusus Presiden Joko Widodo dalam kasus mafia tanah," pungkas Febri.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Menyelesaikan Tugas Ini, Aktifis Gempa Berikan Apresiasi ke Unit Tipikor Polres Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved