www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Diminta Berkomentar Tentang Ijazah Palsu Bupati Rohil, Aktivis Larshen Yunus: "Kami No Coment Dulu!"
Editor: Indra | Senin, 17-01-2022 - 20:22:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Aktivis Anti Korupsi yang Laporannya diketahui "Sering" berhasil Memasukkan para Koruptor ke Jeruji Besi yang dalam beberapa pekan ini Viral diseluruh media turut dimintai komentarnya, terkait dugaan Skandal Penggunaan Ijazah Palsu Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong S.IP


Bertempat di Kantor Sekretariat dan Tata Usaha PP GAMARI, Senin (17/1/2022) Aktivis Larshen Yunus katakan, bahwa pihaknya saat ini enggan mengomentari apapun, kendati banyak awak media yang memintanya untuk berkomentar.


Menurut Aktivis Lulusan Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa pihaknya saat ini Lagi Konsentrasi terhadap setiap Laporan Tindak Pidana Korupsi di Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Polda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.


Adapun kasus yang sedang dalam Proses Penyelidikan maupun Penyidikan adalah yakni Proyek Belanja Publikasi Media di Pemprov Riau tahun anggaran 2020 yang menelan APBD Provinsi Riau sebesar lebih dari Rp.22 Milyar.


Laporan terkait Penolakan tentang Produk Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) nomor 19 tahun 2021 tentang Pers, yang menurut Aktivis Larshen Yunus berpotensi memperlebar jurang ketidakadilan diantara para pekerja pers.


Pergubri itu dinilai sarat akan kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Bagi Aktivis Larshen Yunus, dirinya mencium aroma busuk terjadinya praktek haram Monopoli antar sesama perusahaan pers dan pada akhirnya sumber rezeki media-media yang 'katanya' kecil jadi terputus.


"Dari awal saya tegaskan, bahwa niat kami hanya satu, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, Ikhtiar Memperbaiki Negeri," ungkap Larshen Yunus dengan tegas.


Ketua PP GAMARI itu juga berulang kali katakan, bahwa terkait pihaknya yang selalu diminta berkomentar tentang dugaan skandal Ijazah Palsu Bupati Rohil hanya menjawab, bahwa PP GAMARI maupun Kantor Hukum Satya Wicaksana No Coment.


"Terkait dengan hal itu, kami No Coment dulu!" tegas Aktivis Larshen Yunus Kepada RIAUkontraS.com


Hingga berita ini diterbitkan, Ketua GAMARI yang juga Lulusan dari Sospol Universitas Riau itu hanya berkata, bahwa pihaknya sedang di Incar oleh berbagai Kelompok tertentu.


"Kami sinyalir, bahwa terdapat 'Kelompok Latah' yang terusik dengan Laporan yang kami layangkan. Banyak pihak memaksa untuk mencabut Laporan itu, tapi lagi-lagi kami jawab dengan tegas, bahwa kader GAMARI tak gentar! namun apa yang terjadi, justru mereka giring kami dengan berbagai macam Fitnah yang sangat Keji." akhirnya, seraya tersenyum sambil meneteskan air mata.**


Reporter : KEND ZAI


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diminta Berkomentar Tentang Ijazah Palsu Bupati Rohil, Aktivis Larshen Yunus: "Kami No Coment Dulu!"
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved