www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
SUA Minta Kepada Firdaus Untuk Menyelesaikan Sengketa Tanah di Kawasan KIT
Editor: Indra | Kamis, 13-01-2022 - 19:34:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Salah satu tokoh Masyarakat yang juga Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Said Usman Abdullah (SUA) meminta Kepada Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah di Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) Kota Pekanbaru sebelum berakhir kepemimpinan di Pemerintahan.


Said Usman Abdullah alias SUA yang di salah seorang korban dari Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko), didampingi Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana dalam keterangan PERS nya di salah satu Hotel, Rabu (12/1/2022), menyampaikan bahwa ada sekitar 16 ha tanah milik keluarganya yang berada di lahan Kawasan Industri Tenayan Raya telah diklaim milik Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) sebagai aset.


Ia. (Usman_red) telah letih berjuang selama 5 tahun belakangan ini, namun pihak Pemko Pekanbaru tak juga bisa memperlihatkan surat-surat bukti keperdataan kepemilikan tanah di kawasan Industri Tenayan tersebut.


"Sejak dari tahun 2001 kita memiliki lahan itu. Namun tiba tiba Pada tahun 2003 pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) membuat program pembanguan bertempat di Kecamatan tenayan raya, dilokasi kawasan itulah ada tanah kami. Dengan mekanisme yang seharusnya sudah kita siapkan seperti bukti kepemilikan, data data, lokasi tanah serta titik kordinatnya dan lain sebagainya sudah kami serahkan kepada Pemko melalui tim 9, Namaun mereka tidak bisa memberikan jawaban yang jelas tentang bagaiman dan apa yang mereka lakukan terhadap lahan kita tersebut," ujar Said Usman Abdullah.


Menurut Usman bahwa selama ini tidak ada niat baik Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) yang dipimpin Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dan pihaknya sudah berkali kali menjumpai Firdaus secara empat mata untuk membahas persoalan lahan itu, namun tidak bisa juga di selesaikan oleh orang terhormat di pemerintahan (Pemko) itu.


"Saya merasa kecewa dan merasa tidak di haragai. Saya sudah berkali-kali rapat dengan tim Pemko Pekanbaru, ada Tim 9 diketuai Pak Azwan, rapat di DPRD Pekanbaru, bahkan saya juga pernah jumpai atau ketemu secara empat mata dengan beliau (Firdaus_red) di rumah dinasnya yang berada di Jl. Ahmad Yani Pekanbaru sampai larut malam. Dengan harapan saya permasalahan itu bisa di tuntaskan oleh pak Wali Kota, ternyata hasilnya nihil hingga pada hari ini masih tumpang tindih," jelas Usman dengan nada kecewa.


Dikatakan mantan DPRD Pekanbaru Said Usman Abdullah alias SUA, bahwa dalam pertemuan oleh pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) bersama dengan DPRD Pekanbaru dan tim 9 di kala itu, Pemko tidak membawa atau tidak berani menunjukan bukti dan atau surat terkait kepemilikan lahan di Kawasan Industri Tenayan Kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru.


Ditegaskan Usman, bahwa hal itu membuktikan Pihak Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) tidak memiliki dokumen kepemilikan lahan tersebut.


Ia. (Usman_red) mengaku bahwa Sebelumnya pihaknya pernah mempertanyakan kepada pemko, namun pada saat itu ia mendapat jawaban bahwa lahan tersebut telah dilakukan ganti - rugi.


"Pihak Pemko Pekanbaru tidak berani menunjukkan surat-surat kepemilikan tanahnya itu. Kalau sudah diganti rugi, kepada siapa ganti ruginya? Inikan tak pernah pihak Pemko Pekanbaru memperlihatkan dokumennya, dan kami tidak pernah menerima uang ganti rugi dari pemko, "tandas Said Usman Abdullah.


Di akhir keterangan PERS nya, Said Usman Abdullah berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya menangani mafia tanah agar dapat mengusut tuntas masalah mafia tanah untuk Kawasan Industri Tenayan.


"Saya minta kepada APH agar dengan segera mungkin mengusut tuntas permasalahan mafia tanah di Provinsi Riau, khususnya lahan di Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) Kota Pekanbaru ini. Dan dalam Waktu dekat saya mengirimkan surat terbuka kepada bapak Presiden terkait persoalan mafia tanah yang masih kerap terjadi di Provinsi Riau ini terlebih di Kawasan Industri Tenayan Raya," tutup Usman.**


Reporter : KEND ZAI


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • SUA Minta Kepada Firdaus Untuk Menyelesaikan Sengketa Tanah di Kawasan KIT
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved