Massa Aksi Desak Bupati Aceh Timur Cabut Surat Edaran Yang Diduga Mempersulit Masyarakat
Editor: | Rabu, 12-01-2022 - 14:06:43 WIB
Aceh Timur, Riaukontras.com - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam wadah 'Gerakan Pejuang Keadilan' bakal menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Aceh Timur, Rabu,12 Januari 2022, menuntut Bupati Aceh Timur, H.Hasballah M Thaib, SH, alias Rocky, mencabut surat edarannya mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang dipersulit dengan adanya syarat vaksin.
Diantaranya seperti, BLT, Bansos, PKH, uang anak yatim, gas elpiji, BPJS, administrasi pelayanan publik dan sekolah wajib vaksin.
Aksi yang rencananya akan dimulai pada pukul 10.00 wib itu, lebih dulu dikonsentrasikan di titik kumpul massa, tepatnya di mesjid Agung Nurushalihin Idi Rayeuk, dipimpin kordinator aksi, Kusmiadi, dan penanggungjawab aksi Tgk.Nazaruddin.
Sementara itu massa aksi berasal dari kalangan masyarakat umum dari beberapa kecamatan di Aceh Timur, dan wali murid yang terdampak dengan kebijakan tersebut. Aksi itu didampingi sejumlah organisasi seperti BAI, FAKSI, Front Persaudaraan Islam (FPI), FORBA, LKPK,AKA,KANA dan sejumlah organisasi lainnya.
Kegiatan tersebut merupakan aksi awal dari serentetan aksi yang direncanakan, apabila tuntutan massa aksi tidak dipenuhi pihak pemerintah, maka aksi akan dilanjutkan dengan massa yang jauh lebih besar.
ttd
Korlap Aksi
Kusmiadi.(RJ)
Zul
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :