www.riaukontras.com
| Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Pererat Silaturahmi, LAMR Kota Pekanbaru Kunjungi Ketua PW NU
Editor: Indra | Senin, 10-01-2022 - 10:10:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Jajaran pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke kediaman Ketua PW NU Riau T. Rusli Ahmad, SE, minggu (9/1/22).


Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi antara tokoh adat dengan tokoh agama, salah satunya Ketua PW NU Riau bapak T. Rusli Ahmad," ucap Ketua LAM Riau Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan, S.H., M.H.


“Beliau merupakan salah satu putra terbaik melayu. Tentunya kami dari lembaga ada melayu kota pekanbaru sangat berharap mendapatkan arahan-arahan dari beliau dalam rangka mengembangkan adat dan budaya di kota pekanbaru” sambung Datuk Muspidauan kepada awak media, minggu (9/1/22)


Datuk Muspidauan menambahkan, hubungan silaturahmi antara tokoh adat dengan tokoh agama memiliki peran yang sangat starategis dalam mendukung program pemerintah sehingga dapat meningkatkan kesejahterahaan masyarakat, serta menjaga anak kemenakan agar dapat terbentengi dari pengaruh buruk budaya luar, salah satunya melalui media sosial dan juga praktek-praktek prostitusi dan penyalah gunaan narkotika.


“Seperti semboyan adat bersandikan sarak, sarak bersandikan kitabullah. Dari ajaran yang telah disampaikan oleh orang tua kita terdahulu bahwa adat dan agama merupakan elemen penting sebagai petunjuk kita agar kita tidak terjerumus kearah yang negatif. Dan dalam konteks bernegara, hendaknya pemerintah dapat melindungi masyarakat dari pengaruh buruk tersebut dengan menciptakan sebuah regulasi yang sesuai dengan kearifan lokal dan tidak bertentangan dengan ajaran agama, "kata Datuk Muspidauan.


Ia menambahkan syarat agar hal tersebut terwujud harus ada kolaborasi yang baik antara tokoh adat, tokoh agama dan pemerintahan. Jika tiga elemen ini saling mendukung, maka kesejahteraan masyarakat akan segera terwujud.


Untuk itu Datuk Muspidauan berharap hubungan silaturahmi antara tokoh adat dengan tokoh agama tetap berlanjut. Selanjutnya ia akan melakukan kunjungan untuk mempererat tali silaturahmi dengan tokoh ormas islam lainnya. Juga organisasi paguyuban kedaerahhan lainnya yang ada di kota pekanbaru.


“Kami akan merangkul semua stakeholder yang ada di kota pekanbaru ini seperti ormas islam, tokoh Forum Kerukunnan umat beragama (FKUB) dan organisasi paguyuban kedaerahan lainnya kita akan rangkul semuanya agar bersinergi dibawah payung lembaga adat melayu Riau Kota Pekanbaru,"tutup Datuk Muspidauan.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pererat Silaturahmi, LAMR Kota Pekanbaru Kunjungi Ketua PW NU
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved