www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Perda APBD TA 2022 Disahkan 3,9 T dan Melakukan Perubahan Kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis
Editor: Indra | Selasa, 30-11-2021 - 09:37:42 WIB

TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - DPRD Bengkalis sahkan Ranperda APBD Tahun anggaran 2022 dan melakukan perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis pada Sidang Paripurna ke-15 Tahun 2021, Senin (29/11/2021).


H. Khairul Umam memimpin sidang bersama wakil Syahrial dan Syaiful Ardi serta didampingi Bupati Bengkalis Kasmarni, ia mempersilahkan Irmi Syakip Arsalan sebagai juru bicara Badan Anggaran menyampaikan hasil kerjanya.


Terhadap hasil pembahasan rancangan peraturan daerah dan belanja daerah tahun anggaran 2022, Irmi Syakip Arsalan menyampaikan menjadi harapan kita bersama agar keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undagan, efektif, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat hendaknya menjadi komitmen bersama untuk mencapainya.


Oleh karena itu semua proses pembahasan yang telah dilalui oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis maupun di tingkat komisi sebagai upaya untuk menciptakan pembangunan yang mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis secara menyeluruh harus diperhatikan.


"Kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis di dalam melaksanakan program/kegiatan tahun anggaran 2022 agar dilakukan secara efektif dan efisien, antisipatif, responsif serta fleksibel dimulai dari proses pelelangan pada awal tahun anggaran 2022 dan kepada dinas terkait untuk bertindak secara tegas menegakkan aturan-aturan yang tertuang didalam kontrak," ungkap Irmi Syakip.


Disamping itu, setiap fraksi menyampaikan pendapatnya terhadap laporan Badan Anggaran tahun 2022, Sanusi dari Fraksi Keadilan Sejahtera, wakil ketua Syahrial dari Fraksi Golongan Karya, Febriza Luwu Fraksi PDI Perjuangan, Rianto Fraksi Amanat Nasional, Zamzami Harun Fraksi Gerindra, Irmi Syakip Arsalan Fraksi Kebangkitan Bintang Indonesia, Surya Budiman, Laurensius Tampubolon, Hendri, H. Siantar, Al Azmi, Simon Lumban Gaol dan Morison Bationg Sihite Fraksi Suara Rakyat pada prinsipnya menerima APBD Tahun Anggaran 2022 namun ada beberapa catatan dimana untuk kedepannya pembangunan infrastruktur Kabupaten Bengkalis untuk lebih ditingkatkan lagi dan jalan lingkar yang ada di setiap desa untuk lebih diperhatikan demi kepentingan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian masyarakat kedepannya.


Selain itu terkait kegiatan yang akan dilaksanakan oleh dinas pariwisata bisa dilaksanakan sebaik mungkin sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku. Untuk kegiatan sholawat yang dilaksanakan masyarakat untuk dimasukkan dalam kegiatan pariwisata.


Tidak hanya itu, terkait dengan RTRW dan Penambang Pasir yang ada di Rupat supaya menjadi perhatian bagi pemerintah Kabupaten Bengkalis karena untuk menyelesaikan ini butuh waktu yang panjang, semoga permasalahan ini bisa diperjuangkan bersama demi kepentingan masyarakat kedepannya.


Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Wakil I Syahrial, Wakil III Syaiful Ardi dan Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni melakukan penandatanganan Persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggarah 2022 dengan total belanja daerah sebesar 3.999.958.390.962 triliun.


Dalam pidatonya, Bupati Kasmarni, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas keputusannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2022 menjadi Perda APBD 2022.


Demikian disampaikan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, dalam sambutannya pada Sidang Paripurna Terkait Laporan Badan Anggaran Tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, sekaligus pengambilan keputusan. Bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin, 29/12/2021. Malam.


"Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan.


Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanaka,." ucap Kasmarni.


Lebih lanjut, Bupati Wanita pertama di Kabupaten Bengkalis ini juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang akan kita laksanakan, bersama kita kawal dan kita evaluasi demi mencapai tujuan bernegara dan memberikan yang terbaik bagi daerah ini.**


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Perda APBD TA 2022 Disahkan 3,9 T dan Melakukan Perubahan Kelengkapan DPRD Kabupaten Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved