www.riaukontras.com
| Safari Ramadhan di Batu Hampar, Bupati Rohil Kembali Salurkan Bantuan | | Safari Ramadhan Perdana, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Kepada 25 Masjid dan Musholla | | Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara Tindak Pidana Umum | | Kades Lubuk Siam Terima CSR Dari Perusahaan Tanpa Musyawarah | | DPRD Undang Pihak Terkait untuk Mencari Solusi terkait Eks Karyawan PT BLJ | | Sanusi Sampaikan Tausiyah Pentingnya Infaq dan Sedekah
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 30 Maret 2023
 
Jalin Silaturahmi, LSM Antikorupsi Kunjungi BPK Perwakilan Kepri
Editor: | Sabtu, 20-11-2021 - 09:33:31 WIB


TERKAIT:
   
 

BATAM, Riaukontras.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan  Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menerima kunjungan LSM Antikorupsi atau LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat DPP, Jum’at (19/11/2021) siang.

Tujuan kunjungan LSM Antikorupsi pada Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri tersebut untuk menjalin hubungan baik dan solid dengan stakeholder untuk menjaga kekompakan dan kebersamaan.

Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK RI Kepri, Andri Darmansyah bersama staf Humas dan TU, Dinda Dwi Novela, menyambut baik kunjungan LSM Antikorupsi itu, sekaligus bersedia menerima aspirasi maupun pelayanan publik kepada siapapun termasuk kepada LSM sebagaimana amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik atau KIP.

Pertemuan ini berlangsung di ruang pertemuan lantai 1 BPK Perwakilan Propinsi Kepulauan Riau. Ketua LSM, Toro, didampingi Kabid Investigasi tingkat DPP, Mitra Juliastama,  mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepri yang berkenan menyambut kunjungan tersebut.

Selanjutnya, pihak LSM Komunitas Pemberantas Korupsi  menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka dalam hal memperkenalkan organisasi/elemen masyarakat antikorupsi beserta keberadaan domisilinya, serta menyampaikan dukungan terhadap BPK Perwakilan Kepri dalam rangka menjaga dan menegakkan wibawa negara sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Sebelumnya juga, Selasa (16/11/2021), LSM Komunitas Pemberantas Korupsi telah menyampaikan permohonan informasi publik ke BPK RI Perwakilan Kepri, sebagaimana rujukan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 dan Undang- Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2009.***(tim/red)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Jalin Silaturahmi, LSM Antikorupsi Kunjungi BPK Perwakilan Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved