www.riaukontras.com
| Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi kepada sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Disdukcapil Pelalawan Taja Sosialisasi Perundang-Undangan Administrasi Kependudukan
Editor: | Selasa, 16-11-2021 - 13:56:29 WIB

Keterangannya Disdukcapil Pelalawan gelar Sosialisasi Perundang-undangan di Kecamatan Teluk Meranti.
TERKAIT:
   
 

Pelalawan, Riaukontras.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan melakukan sosialilsasi Peraturan Perundang-undangan Administrasi Kependudukan Tahun 2021 di Kecamatan Teluk Meranti, turut dalam kegiatan Camat Teluk Meranti Zakirman, SH.M.IP, Kegiatan tersebut diadakan di gedung serbaguna Kecamatan Teluk Meranti Senin, (15/11/ 2021).

Tampak hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Disdukcapil Pelalawan Joni Naidi, S. Sos dan rombongan, Kepala Desa dan para perangkat desa yang terdiri dari RT, RW dan kepala lingkungan se-Kecamatan Teluk Meranti.

Dalam sambutannya Camat Teluk Meranti menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pelalawan yang sudah mengadakan kegiatan ini. Camat berharap semoga dengan diadakannya kegiatan ini melalui perangkat desa, masyarakat dapat mengetahui bagaimana tata cara dan prosedur serta pentingnya administrasi dan dokumen kependudukan. "Saat sekarang ini Termasuk anak-anakpun sudah mempunyai indentitas pribadi. KIA itu dipandang perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat."

Camat juga berharap kepada para peserta agar dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini sebaik mungkin guna manambah wawasan tetang peraturan perundang-undangan administrasi kependudukan sehingga para peserta yang juga sebagai perangkat desa dapat memberikan pemahaman kepada warganya dalam kepengurusan administrasi kependudukan.

Diakhir sambutanya Camat Zakirman berharap kepada semua pihak yang hadir untuk mensukseskan Pilkades serentak yang akan berlangsung pada hari Rabu, 17 November 2021 mendatang.

Sekretaris Disdukcapil Joni Naidi S.Sos dalam sambutannya menyampaikan "Kita sebagai corong bagi masyarakat wajib menyampaikan bagaimana prosedur pengurusan administrasi kependudukan, dan juga sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menciptakan masyarakat sadar administrasi kependudukan.

Mari membantu masyarakat kita yang tidak memahami pengurusan kependudukan. Itu merupakan hak masyarakat untuk memiliki administrasi kependudukan dan ini adalah dasar dari setiap pelayanan yang ada dimanapun. Semoga apa yang kita lakukan akan menjadi amal jariah nantinya."


Reporter: Yusuf.S

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Disdukcapil Pelalawan Taja Sosialisasi Perundang-Undangan Administrasi Kependudukan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved