www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Pemegang Polis AJB Bumiputera Tim Biru Aksi Damai sekaligus Somasi Massal ke OJK
Editor: Indra | Rabu, 10-11-2021 - 10:50:25 WIB


TERKAIT:
   
 

Jakarta, RIAUkontraS.com - Klaim polis asuransi pendidikan yang bertahun-tahun dibayar preminya belum dibayarkan manajemen. Ada yang sudah klaim sejak 2017 dan 2018.

Memanfaatkan momen Hari Pahlawan 10 November, ratusan pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera melakukan aksi damai di Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).

Aksi damai ini juga dibarengi dengan penyampaian somasi massal kepada OJK sebagai regulator industri asuransi di Indonesia. Ini somasi kedua setelah somasi pertama ditujukan kepada manajemen AJB Bumiputera.

Aksi damai sekaligus somasi massal kepada OJK ini dilakukan oleh kelompok bernama Nasabah Korban Gagal Bayar Asuransi Bumiputera, lebih dikenal dengan sebutan “TIM BIRU”.Somasi ini ditujukan kepada Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, sebagai satu-satnya regulator industri perasuransian di Tanah Air.

Rudhi Mukhtar dari Tim Biru menjelaskan somasi kepada OJK dilakukan lewat kuasa hukum Tim Biru, yakni Kertopati & Co. Dalam surat somasi tersebut, kami meminta OJK dalam waktu 14 hari kerja melakukan beberapa tindakan:

1. Menjamin kepastian dan percepatan proses penyelesaian/pembayaran klaim asuransi Tim Biru baik dari sisi waktu, cara penyelesaian maupun transparansi proses penyelesaian, termasuk tidak terbatas memberikan izin PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

2. Menindaklanjuti permohonan pencairan kelebihan dana jaminan AJB Bumiputera untuk pembayaran klaim asuransi kami. 

3. Memerintahkan dan mengawasi AJB Bumiputera segera menindaklanjuti pencairan uang reasuransi dari masing-masing polis asuransi kami.

4. OJK menggunakan kewenangannya sebagaimana yang diatur dalam pasal 6, 8, 9, 28, dan 30  UU tentang OJK, dan melakukan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Fien Mangiri, Koordinator Tim Biru, menambahkan Tim Biru telah berupaya dan menuntut pembayaran klaim polis asuransi yang lama tertunggak sejak 2018, bahkan ada yang sejak 2017.  Banyak upaya sudah dilakukan, antara lain pada Juni 2020 mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI. Kemudian pada Oktober dan Desember 2020.

Tim Biru melakukan aksi damai di depan Kantor Pusat Bumiputera Jakarta, pada Februari 2021 melakukan aksi damai di kantor OJK, dan Maret 2021, beberapa elemen pemegang polis bersama OJK melakukan rapat untuk upaya pembentukan Badan Perwakilan Anggota (BPA).  Namun, hingga hari ini proses pembentukan BPA tak kunjung selesai, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Penetapan Panitia Pemilih BPA pada 1 September 2021.

“Yang terbaru kami juga melakukan audiensi secara daring dengan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI di tengah masih berlarut-larutnya proses pembentukan Panitia BPA,”tegas Fien Mangiri.

Selain itu, para pemegang polis di Tim Biru ini hampir setiap hari mendatangi kantor cabang dan wilayah AJB Bumiputera di seluruh Indonesia secara bergantian untuk menuntut haknya yaitu : pembayaran uang polisnya. Upaya kami baik melalui OJK maupun BPA Bumiputera untuk menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik juga tidak mendapat tanggapan positif.

“Sementara kebutuhan hidup terus mendesak di masa pandemi Covid-19 dan tidak bisa dItunda, karena sebagian besar asuransi kami adalah Dana Pendidikan Anak, maka itu kami memutuskan untuk memulai upaya hukum dengan melakukan somasi secara massal kepada OJK selaku otoritas tertinggi dan satu-satunya untuk industri asuransi di RI,” kata Fien Mangiri.

Tentang Tim Biru, Tim Biru adalah kelompok nasabah Bumiputera yaag berhimpun secara sukarela, senasib, dan sepenanggungan dari seluruh Indonesia. Mereka adalah pemegang polis AJB Bumiputera yang sudah mengajukan klaim baik Habis kontrak, Penebusan, Dana Kelangsungan Belajar dan meninggal dunia. Mayoritas membeli produk asuransi pendidikan AJB Bumiputera, seperti Beasiswa Berencana, Mirta Cerdas, dan sebagainya.

Dengan jumlah anggota ratusan nasabah, nilai total klaim polis asuransi Tim Biru dan yang melakukan somasi massal itu mencapai hampir Rp 18 Miliar. Sebagian besar adalah asuransi dana pendidikan untuk biaya ke perguruan tinggi.***(Jsy).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemegang Polis AJB Bumiputera Tim Biru Aksi Damai sekaligus Somasi Massal ke OJK
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved