www.riaukontras.com
| Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
BNN Kuansing Gandeng Karang Taruna Kecamatan Benai Perang Lawan Narkoba
Editor: Indra | Selasa, 09-11-2021 - 19:37:01 WIB


TERKAIT:
   
 

Kuansing, RIAUkontraS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuansing dan Karang Taruna Kecamatan Benai bersepakat akan bekerjasama dan berkolaborasi perangi peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkoba.

Kesepakatan ini dicapai usai acara silaturahmi dan audiensi antara BNN dengan Karang Taruna Kecamatan Benai. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Kabupaten Kuansing AKBP. Sofyan, S.H.,M.H di ruang rapat kantor BNN Kuansing, Selasa, 9 November 2021.

“Terima kasih kepada teman-teman dari Karang Taruna Kecamatan Benai atas kunjungannya ke BNN, dalam rangka bersilaturahim, Harapan kami kedepan nya Karang Taruna bisa menjadi perpanjangan tangan dari BNN Kuansing untuk menekan korban penyalahgunaan narkotika yang selama ini paling banyak di kalangan generasi muda khususnya di Kecamatan Benai, Kami sangat Mengapresiasi Kedatangan adik-adik pada hari ini,"erangnya.

"Menurutnya peran Karang Taruna sangat penting karena sangat dekat dengan Masyarakat di lingkungan Desa, Dusun, hingga RT/RW, Karang Taruna juga diharapkan dapat membuat program yang berkaitan dengan gerakan anti narkoba dan tentunya kegiatan itu akan disupport oleh BNN Kuansing,"tambahnya.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Benai Ahmad Fathony, S.H mengatakan "Karang Taruna Kecamatan Benai siap Menjadi Garda terdepan untuk menerangi Narkotika Khususnya di Kecamatan Benai, Karena sudah saatnya kita harus turut aktif dalam rangka menyelamatkan moral dan karakter bangsa, Kita akan terus bergerak untuk melakukan perang terhadap narkoba dan potensi munculnya penyakit-penyakit sosial di kalangan generasi muda,”terangnya kepada media ini, selasa (9/11/21). 

Disamping itu Ketua Bidang Hukum Karang Taruna Kecamatan Benai Abdul Hakri, S.H menyampaikan "Dalam waktu dekat kita akan agendakan sosialisasi dan penyuluhan pencegahan Narkotika dan akan berkolaborasi dengan BNN Kuansing, Karena pada hari ini sudah banyak Pemuda-pemuda kita di Kecamatan Benai ini yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkotika,"ucapnya.

Masih Hakri, "Karang Taruna Kecamatan Benai Juga akan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum 'Semenanjung Negeri Pekanbaru' untuk memberikan Pendampingan bagi para Korban Penyalahgunaan narkoba ini agar tercapainya Keadilan bagi para Korban dengan memastikan telah melalui proses (TAT) Tim Assessment Terpadu.

Hadir dalam Pertemuan tersebut, Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 'Semenanjung Negeri Pekanbaru' Riki Wahyu Ramadan, S.H dan juga Aktivis Kuansing Boby Hariansyah Purba.

Yang mana Boby Hariansyah Purba mengatakan "Badan Narkotika Nasional adalah garda terdepan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan  penyalahgunaan Narkoba diNegri Jalur ini. Akan tetapi hal ini harus dimulai dari diri kita sendiri dan didukung oleh seluruh Stekholder dan Lembaga Adat yang ada dikuantan Singingi. Dan Kita sangat apresiasi Karang Taruna Kecamatan Benai dibawah komando Kanda Ahmad Fatoni, S.H yang menawarkan Sinergis dalam membantu BNNK Kuantan Singingi untuk pencegahan, Rehabilitasi, dan pemberantasan serta Penangkapan yang akan di wacanakan. Karena jarang-jarang kita melihat organisasi kepemudaan seperti ini yang peduli akan generasi Bangsa. 

Terakhir harapan kita adalah kepada Trias Politica kita agar bersatu dengan BNNK Kuantan Singingi dalam menekan angka penyalahgunaan Narkotika dan sejenisnya dinegri yang beradat yang kita cintai ini. Karena merujuk pada angka pertahunnya terus terjadi peningkatan kasus dan Jumlah barang bukti. 
Yang mana pada 2 tahun belakangan ini;

1.Tahun 2020 JTP 59 Dan TSK 74 dengan barang bukti(BB) Sabu 270,18 GRAM sedang kan Ganja 449,34 GRAM. Serta Ekstasi(-). 

2.2021 JTP 57 Dan TSK  82 Dengan Barang Bukti(BB) Sabu 461,87 GRAM Sedangkan Ganja 6,94 GRAM Serta Ekstasi(-). 

Sedangkan data Rehabilitasi yang lihat per 3tahun Belakangan ini terhitung;

1.2018=77 orang. 
2.2019=35 orang. 
3.2020=33 orang. 
Maka dari itu perlu keseriusan dari setiap elemen masyarakat dan Seluruh Stekholder kita dalam memerangi Penyalahgunaan Narkoba Dan Sejenisnya Dan Trias Politika kita tidak boleh acuh tak acuh. Karena ini menyangkut masa depan anak bangsa".**

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • BNN Kuansing Gandeng Karang Taruna Kecamatan Benai Perang Lawan Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved