www.riaukontras.com
| Aksi Petani Sawit dari Perwakilan 22 Provinsi Sawit Indonesia di Pimpin Ketum DPP Santri Tani NU | | Ramadhan di Desa Senggoro, Bupati Targetkan Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis Tuntas di 2024 | | Bupati Kasmarni Serahkan Zakat Harta Ke Baznas Bengkalis | | Pemkab Sampaikan Tiga Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD Rohul | | Hikmah Puasa Hari Ke 7, Rahasia Dibalik Susah dan Senang | | Pemkab Nias Utara Mengikuti Penilaian Kerja Penanganan Stunting Tahun 2022
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 29 Maret 2023
 
Tangkap Sabu 3 Sak, BB di Pengadilan 19 Paket, Apa Kata Kasat Narkoba?
Editor: | Sabtu, 06-11-2021 - 14:15:38 WIB

Ket. Photo Tersangka LS bandar narkoba jenis sabu dan photo illustrasi 19 paket sabu.
TERKAIT:
   
 

 Pelalawan, Riaukontras.com - Narkoba menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan kalangan media, pasalnya marak kasus narkoba yang terjadi di Pelalawan dan baru ini juga viral penangkapan 2 orang diduga pengedar sabu yang menjadi perhatian publik.

Apalagi ada disebutkan dalam video bahwa LS salah seorang tersangka mengambil barang dari pekanbaru sebesar 3 sak dan atas perintah oknum polisi yang berinisial O. Disebutkan pula oknum polisilah yang menjamini pengambilan barang dari pekanbaru. Lalu bagaimana percakapan LS dengan para polisi yang menangkapnya dalam video.

Polisi: Yang Innova hitam plat BG coba.

LS     : Pertama kayak gini ndan, ditelepon Pak Oky, mengapa kita off ndan, operasi antik,oh ialah ndan. Jadi tak bisa untuk aku ndan, namanya pemakai ndan  tak mungkin tak ada dah itu teleponlah " bang Yonet",  itulah ndan.

Polisi: Saya tanya kamu jemput barang Kemaren kemana.

LS     : Ke rumah dia langsung, ke rumah   " bang Yonet".

Polisi: Aku jelas sudah saya cek, kamu sudah ambil barang dari Pekanbaru itu sayang

LS     : Ngak ndan

Polsi : Kau bilang diantar tadi, ini sekarang bilang dijemput.

LS      : Satu kali itu memang ia, kami jemput

Polisi  : Kemana?

LS       : Di rumah

Polisi : Kemaren ini ha, berempat kalian dalam mobil itu, kemeren ini kalian jemput dalam mobil hitam Itu.

LS     : Kami, anakku sumpah demi Tuhan ndan, adiknya dan istriku menjemput ndan, makan bakso lagi kami di tempat si Aji. Pak Oky yang telepon makanya bisa keluar barang itu ndan. Pak Oky yang jamini, aku tak ada minta sebanyak itu ndan, 3 sak ndan.

Polisi: Dijamin maksudnya gimana

LS     : Biar ku bayari gitu kan, dak tembak lapangan keluarkanlah katanya, pak Oky.

Polisi: Itu untuk pakai atau jual?.

LS      : Jual ndan,ngak mungkin kupakai sebanyak itu ndan.

Polisi : Jadi uangnya setor sama siapa?.

LS      : Yuda Ladi Darma

Polisi : Siapa?.

LS      : Nama rekeningnya Yuda Ladi Darma

Polisi : Kau lap-lap bangku aku darah.

Perbincangan penangkapan para tersangka kurir narkoba dan para polisi menjadi perhatian masyarakat luas pelalawan, apalagi disebutkan bahwa barang haram tersebut berjumlah " 3 sak " untuk dijual bukan untuk dipakai.

Lalu apa tanggapan Kasat Narkoba, Iptu Gus Purwantoro terkait pernyataan LS yang menuturkan keluar barang sebanyak 3 sak dalam video tersebut.

Kasat Narkoba Pelalawan, Iptu Gus Purwantoro menjelaskan bahwa keterangan LS tidak benar, barang bukti penangkapan dan barang bukti hingga pengadilan sama yakni 19 paket, ungkap Kasat pada Kamis,(04/11/2021).

Ia juga menyebut kalau Yuda Ladi Darma sebagai orang penerima uang pembelian narkoba telah ditetapkan menjadi DPO oleh Satnarkoba Pelalawan. Walaupun belum dapat merinci kapan ditetapkan jadi tersangka.

Dalam video juga disebut barang narkoba yang berjumlah 3 sak dijemput dari rumah bernama Yonet yang berdomisili di Pekanbaru, ketika dikonfirmasi tentang status Yonet, Kasat seperti bernada pasrah, bagaimana yang baik menurut pak Yusuf aja lah ya, sudah capek saya klarifikasi ini pak Yusuf, yang pastinya itu tidak benar ada anggota saya terlibat, tetapi orang si oki anggota saya menyuruh keluarkan barang untuk ditangkap (teknik under cover buy), jelasnya pada Jumat, (05/11/2021).


Reporter: Yusuf./Team

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tangkap Sabu 3 Sak, BB di Pengadilan 19 Paket, Apa Kata Kasat Narkoba?
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved