www.riaukontras.com
| Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Ketua DPD GWI RIAU Dukung Sikap Tegas Kapolri-Pecat dan Pidanakan Anggotanya Yang Melanggar Aturan
Editor: Indra | Rabu, 20-10-2021 - 17:26:56 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (DPD GWI) Provinsi Riau, memberikan apresiasi setinggi-ti FCngginya kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas sikap tegas dan terukur dalam memberikan sanksi hukum pidana kepada Anggota Polri yang lalai dalam menjalankan tugasnya.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP GWI, H. Hasanuddin, SH melalui Ketua DPD GWI Riau, Bowoziduhu Bawamenewi kepada Awak Media di Pekanbaru. Rabu (20/10/2021).

“Kita sangat apresiasi setinggi-tingginya atas sikap tegas Kapolri yang memberikan sanksi tegas dan hukuman pidana kepada Anggotanya yang lalai dan melanggar aturan. Bukan pula tidak beralasan Kapolri menyampaikan hal demikian, bisa saja beliau geram karena ulah oknum Anggota Polri melanggar aturan dan kemudian Masyarakat melaporkannya melalui sarana informasi yang ada kepada Kapolri,” kata Bowo yang juga Pemred Media pospublik.com ini.

Dari berbagai isu uang muncul belum lama ini di tengah Masyarakat, lanjut Bowo, baik di Provinsi Riau maupun di luar Riau. Untuk di Kota Pekanbaru saja, terkait dengan penetapan tersangka oleh Polda Rau, Polresta Pekanbaru yaitu jajaran Polsek Tampan yang sebelumnya dipimpin Kompol.Hotmartua Ambarita yang kini menjabat Wakapolres Kabupaten Rokan hilir (Rohil) Riau.

Seorang anak Pemilik Lahan / Pengelola Pasar Simpang Baru (Pasar Selasa) Panam inisial (RR), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Tampan, Kota Pekanbaru dalam kasus Pungutan Liar (Pungli) sejak bulan Juni 2021. Sebagaimana keterangan Keluarga RR bahwa, RR hanya meneruskan perjuangan Ayahnya yang sudah Almarhum, Yasman Koto untuk mengelola Pasar tersebut. RR meminta kepada Pedagang untuk membantu biaya kebersihan.

Tetapi, pihak-pihak yang tidak senang dengan usaha RR bahkan tanpa dasar hukum atau bukan sebagai korban Pungli, bukan Pedagang Pasar justeru melaporkan RR ke Polsek Tampan yang kemudian Polsek Tampan menahan dan menetapkan RR sebagai tersangka dengan Alat Bukti (Uang) di bawah jumlah Rp.50.000,-.

Sedangkan roses hukum, RR sudah ditahan berjalan selama 4 (Empat) bulan dan belum disidangkan di Pengadilan. Semetara keterangan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Polsek Tampan menyerahkan Berkas pada 7 September 2021 lalu kemudian Kejari Pekanbaru menetapkan Berkas P-21 pada 20 September 2021. Namun anehnya, Kejari Pekanbaru mengatakan kepada Media bahwa, hingga saat ini (akhir September lalu), Polsek Tampan belum juga menyerahkan Tersangka dan Alat Bukti.

Sedangkan kasus lainnya yaitu, Darmas Silaban yang menjadi korban dari sebuah perusahaan Water Park Dolphin & Jack di jalan Soebrantas, Panam, Pekanbaru, kasusnya ditangani penyidik Polsek Tampan. Kasus ini juga sudah berjalan hampir 4 (Empat) bulan, pihak keluarga Darmas melalui kuasa hukumnya sebagaimana telah viral di Media Sosial, sangat kecewa karena tidak puas dengan pernyataan dari Kanit Reskrim Polsek Tampan, IPTU Aspikar di salah satu media online yang mengatakan kliennya (Darmas Silaban) mengamuk di Water Park Dolphin & Jack jalan HR Soebrantas Panam.

Kemudian, kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum Preman terhadap seorang Ibu, Litiwarni Iman Gea yang merupakan Pedagang di Pasar Gambir di Medan, Provinsi Sumatera Utara. Litiwarni Iman Gea sebagai korban penganiayaan, justeru oknum penyidik Polri menetapkannya sebagai Tersangka. Nah, dengan kesigapan Kapolda Sumut, oknum Kanit dan Kapolsek yang menangani kasus tersebut, akhirnya dicopot dari jabatannya.

Dari keterangan melalui Sosmed, Litiwarni Iman Gea mengucapkan terima kasih atas dukungan baik dan simpati yang sangat mendalam disampaikan kepada Mbak Najwa Shihab telah mengundang Ibu Litiwarni Iman Gea di acara Mata Najwa Trans 7 sebagai narasumber sekaligus korban kekerasan penganiayaan oleh gerombolan preman.

“Kami pemuda Nias sangat turut prihatin atas peristiwa yang terjadi dan dialami oleh Bu Gea, semoga kejadian tak terpuji, tercela dan tak manusiawi ini tidak dialami oleh kaum perempuan lainnya,” ucap dari sejumlah Pemuda Nias, diantaranya Edizaro Lase.

Premanisme sangat bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, agama, moral etika, budaya dan kearifan lokal masyarakat Nusantara.

Ibu Gea juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya dan tulus kepada segenap elemen masyarakat Indonesia telah berkenan menyampaikan dukungan moral, simpati dan empati yang sangat mendalam terhadap dirinya, anak dan keluarganya.

“Peristiwa ini sebenarnya sangat memukul mentalnya, namun berkat dukungan baik doa dan kata-kata penguatan dan penyemangat yang terus menerus mengalir dari berbagai lapisan masyarakat ia semakin kuat, sabar dan tabah untuk mencari keadilan agar hak-hak dan martabat dirinya bisa dipulihkan,” ucap Edizaro Lase melalui akun pribadinya.

“Terimakasih Bapak Kapolri Jenderal Pol. Sigit Sulistyo, Bapak Kapolda Sumut Panca Putra Simanjuntak, Bapak Gubsu Edy Rahmayadi, Bapak Berkat Laoli Anggota DPRD Sumut, kalangan Pers, Aktivis, Pakar Hukum, Lawyer Ibu Gea, dan Ormas Kepulauan Nias dan Masyarakat Indonesia,” ucap Litiwarni Iman Gea.

Dari tiga persoalan yang terjadi ini saja, sambung Bowo, adalah tidak terlepas dari pelayanan dan pengayoman oknum Polri yang membuat Keluarga korban kecewa, tidak puas karena merasa tertindas. Dimana letak Humanis dan Presisi Polri yang selama ini sudah menjadi Atensi baik dari Kapolri untuk Masyarakat Indonesia?

“Semoga dengan apa yang disampaikan pak Kapolri ini menjadi perhatian serius bagi Pimpinan Polri di Daerah masing-masing, khususnya di Riau. Termasuk hal pelayanan informasi oleh Kabid Humas Polda Riau dan jajaran Kasub Bag Humas masing – masing Polres.

Tidak sedikit Media / Wartawan mengeluh karena tertutupnya informasi terkait Giat Polri. Contohnya saja, setiap ada Konferensi Pers di Polda Riau, hanya sebagian Wartawan yang diundang, yang lain tidak diundang. Lalu tiba-tiba saja muncul narasi Press Release disejumlah Grup WhatsApp dari masing-masing Humas Polres.

Selain sejumlah Wartawan tidak digabungkan oleh Kabid Humas dalam Grup Mitra Pers Polda Riau, konfirmasi dari rekan Wartawan juga lambat dan bahkan tidak direspon. Hendaknya ini menjadi perhatian serius Kapolda Riau baru nantinya untuk melakukan evaluasi kinerja di Bidang Humas Polda Riau, supaya rekan Wartawan tidak dipecah belah oleh karena ulah oknum yang menguntungkan diri dan sekelompok orang,” pungkas pria yang juga Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Pekanbaru ini.

Sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Sigit menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

“Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021)

Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah menciderai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Diantaranya, memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, Sigit berharap dengan adanya tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera. Mengingat, kelakuan dari oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

“Saya tidak mau kedepan masih terjadi hal seperti ini, dan kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang cape yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Disisi lain, Sigit memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang selama ini telah berjuang dan bekerja keras yang menjaga nama baik institusi, serta bekerja untuk kepentingan Bangsa Indonesia. Ia berharap, perilaku oknum tersebut tak mengendorkan semangat personel yang telah bekerja baik selama ini.

“Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat dan yakini apa yang dilakukan dilapangan benar sesuai SOP. Namun bila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas,” ucap Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, kedepannya seluruh jajaran Polri harus mampu membaca situasi kapan harus mengedepankan pendekatan humanis, dan kapan harus melakukan tindakan tegas.

“Jadi lakukan langkah-langkah kapan rekan-rekan harus humanis, kapan rekan-rekan laksanakan langkah-langkah tegas dilapangan sebagaimana SOP yang berlaku. Itu semua ada ukuran,” tutur Sigit.

Sementara itu, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.

Sigit memastikan, Polri lembaga yang terbuka, sehingga tidak anti-kritik, apalagi masukan yang sifatnya membangun untuk menjadikan lebih baik lagi kedepannya.

“Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” tutup Sigit.***(Tim).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPD GWI RIAU Dukung Sikap Tegas Kapolri-Pecat dan Pidanakan Anggotanya Yang Melanggar Aturan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved