www.riaukontras.com
| Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024 | | Pj Sekdaprov Riau Terima Pandangan Fraksi Mengenai LKPJ Kepala Daerah 2023 | | Safari Ramadan, Pj Gubri dan Pj Bupati Kampar Buka Puasa Bersama Masyarakat | | Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Kapolresta Pekanbaru Melakukan Pengungkapan dan Pemusnahan Benda Sitaan/Barang Bukti Narkotika
Editor: Indra | Jumat, 24-09-2021 - 19:12:38 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pengungkapan dan pemusnahan benda sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Shabu di halaman Depan Mako Polsek Rumbai. Jum'at, (24/09/2021).

Dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan di Halaman Depan Polsek Rumbai, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melakukan pengungkapan dan pemusnahan terhadap barang sitaan/barang bukti Narkotika Jenis Shabu, turut dihadiri oleh Kapolsek Rumbai, AKP. Linter Sihaloho, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Kasubsi Penuntut Kejari Pekanbaru, Kabid Labfor Polda Riau, dan Perwakilan Advokat, Personel Polsek Rumbai dan para wartawan

Awal penangkapan Tim Opsnal mendapat informasi dari warga pada Hari Sabtu,(04/09/2021) sekira pukul 20:30 WIB waktu setempat, mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Rumbai langsung membuntuti Tersangka H dan berhasil mengamankan tersangka di tempat makan. Saat berhasil diamankan tidak terdapat barang bukti namun terdapat pesan di WA tersangka ada yang memesan Narkotika. Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan ke kos tersangka dan berhasil menemukan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu.

Dari tersangka H ditemukan barang bukti berupa 11 bungkus teh cina warna kuning diduga berisi narkotika jenis Shabu, 20 bungkus plastik bening satu ons yang diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu, 4 bungkus plastik bening 1/2 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 4 bungkus plastik bening 1/4 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 9 bungkus plastik bening 1/8 ons yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu, 1 buku tulis catatan penjualan, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP Samsung Warna putih, 1 unit HP Samsung Warna Hitam A10, 1 Buah tas ransel warna merah, 1 unit mesin pres Plastik, 1 unit sepeda motor Vario warna hitam.

Saat Konferensi Pres bersama Awak Media, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., mengatakan hari ini kita akan melakukan kegiatan pemusnahan Narkotika Jenis Shabu Seberat 13. 044, 14 (Tiga Belas Ribu Empat Puluh Empat Koma Empat Belas) Gram yang berhasil diamankan dari tersangka H (45).

"Selamat dan rasa bangga saya kepada teman-teman Polsek Rumbai mampu mengungkap kasus Narkotika yang cukup besar, semoga ini menjadi cambuk bagi rekan-rekan Polsek Jajaran lainnya, terhadap Narkoba ini tidak ada ampun-ampunya, ini namanya fight to Drugs (Perang Melawan Narkoba), jadi berusaha kita semaksimal mungkin, tidak hanya kami dari pihak kepolisian teman-teman media juga aktif, kita menyuarakan Fight terhadap Narkotika," Sambungnya.

Kapolresta manambahkan bahwa tersangka H tergolong bandar atau pengedar, inisial H ini merupakan gudang dari barang ini, jika ada yang meminta dia akan distribusikan di Kota Pekanbaru, kegiatan-kegiatan ini bisa dikatakan sell terputus, artinya satu dengan satu lainnya tidak saling kenal, mereka ini jika melakukan transaksi langsung letakkan di suatu tempat difoto dan ditinggal, terkait biaya mereka transfer ke orang lain.

Dengan adanya pengungkapan dan pemusnahan barang bukti, tersangka H akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman Penjara seumur Hidup atau Hukuman Mati.**

Indra

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kapolresta Pekanbaru Melakukan Pengungkapan dan Pemusnahan Benda Sitaan/Barang Bukti Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved