www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Sidang Terdakwa AG Ditunda Lagi, Hakim Minta Hadirkan Terdakwa Persidangan Berikutnya
Editor: | Kamis, 23-09-2021 - 23:58:50 WIB


TERKAIT:
   
 

Kampar, RIAUkontraS.com - Sidang lanjutan perkara tindak kekerasan dalam rumah tangga oknum Lapas Bangkinang dengan agenda Tuntutan jaksa kembali ditunda, Kamis (23/9/21). 

Sebelumnya sidang dengan agenda mendengar tuntutan jaksa, namun kuasa hukum terdakwa meminta sidang ditunda karena terdakwa AG dalam keadaan sakit.

"Mohon izin majelis berhubung terdakwa AG dalam keadaan sakit, kami mohon izin membawa terdakwa berobat keluar, saya dengar barusan sudah tiga hari terdakwa sakit, "alasan kuasa hukum terdakwa.

Kemudian Hakim Ketua Dewa Gede Budhy Dharma Asmara, S.H.,M.H, menjelaskan "Kami menunggu surat dari dokter lapas, kalau itu ada kami izinkan keluar,"jawab Hakim Ketua.

Sementara itu jaksa minta sidang dilanjutkan "izin majelis berhubungan terdakwa sakit katanya, kita minta pembacaan tuntutan hari ini dilanjutkan dan di wakilkan kepada kuasa hukumnya saja, demikian majelis yang terhormat, "kata jaksa penuntut umum. 

"Izin majelis dari awal persidangan tadi sudah kita sampaikan bahwa terdakwa sakit, dan sebelumnya Penuntut umum sudah dapat surat keterangan sakit dari dari dokter lapas, Mohon izin majelis agar sidang di tunda dan kita berharap semoga  terdakwa ini cepat sembuh majelis ," kata kuasa hukum terdakwa. 

"Terkait surat keterangan dari dokter lapas bangkinang tadi sudah kita tanyakan kepada pihak jaksa di bangkinang, katanya terdakwa bisa mengikuti sidang hari ini majelis, "kata Jaksa. 

Apakah terdakwa bisa mengikut sidang,? tanya hakim kepada terdakwa, "tidak majelis, saya sakit, hampir tiga hari tidak bisa makan dan muntah-muntah pak Hakim," Jawab terdakwa. 

Lanjut kuasa hukum terdakwa, izin majelis, karena sama-sama kita dengar keterangan terdakwa di persidangan ini, bahwa keadaan terdakwa sakit, mohon sidang ditunda hari ini majelis. 

"Semua keputusan terletak pada terdakwa kita hargai keadaan terdakwa, karen terdakwa sakit tidak sanggup mengikuti sidang sehingga sidang kita tunda, "kata hakim Ketua. 

Sebelum sidang ditutup, hakim mengatakan, karena keadaan terdakwa tidak sehat jasmani dan rohani maka sidang ditunda dan di lanjutkan tanggal  27 September 2021, hakim juga memerintahkan Jaksa agar menghadirkan terdakwa di persidangan berikutnya.(Tim/red)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sidang Terdakwa AG Ditunda Lagi, Hakim Minta Hadirkan Terdakwa Persidangan Berikutnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved