www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Haram Bagi Kadis Menguasai Mobil Dinas Lebih Dari Satu
Editor: | Senin, 20-09-2021 - 14:51:21 WIB

Pansus aset sedang rapat dengan beberapa OPD
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Masih ditemukan beberapa Kepala Dinas (Kadis) menguasai lebih dari satu unit mobil Dinas di Kabupaten Kampar. Menurut aturan yang ada tidak di bolehkan Kepala Dinas atau Badan menguasai lebih dari unit mobil Dinas.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kampar Muhammad Ansar didalam rapat Pansus di ruangan Banleg DPRD Kampar, Senin siang  (20/9) dengan tegas mengatakan, "Haram bagi Kadis menguasai lebih satu unit mobil Dinas," terangnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ansar, menurut peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah, Kadis hanya berhak menguasai satu unit mobil Dinas.

Aturan nya sudah jelas, bagi Kepala Dinas  dan Badan yang masih menguasai lebih dari satu mobil Dinas sudah jelas melanggar aturan, kata politisi PPP Kampar.

Muhammad Ansar juga mengatakan,  bahwa keberadaan Pansus atas permintaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. Jangan disalahkan kami dalam bekerja untuk menertibkan aset milik Pemkab Kampar. (Yal)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Haram Bagi Kadis Menguasai Mobil Dinas Lebih Dari Satu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved