www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Alfedri Buka Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2021-2026
Editor: | Rabu, 08-09-2021 - 21:40:26 WIB


TERKAIT:
   
 

Siak, Riaukontras.com - Bupati Siak Alfedri didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza, membuka Musrenbang Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2021-2026 secara virtual, di Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Selasa (7/9/2021).

Turut mengikuti kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Siak Jamaluddin, Kepala BAPPEDA Siak M. Yunus, Tokoh Masyarakat, Ketua LAM Siak serta Pimpinan OPD terkait. Tampak di layar, Bappeda Litbang Provinsi Riau, Andi Ista Tutih (Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah), Ketua DPRD Siak Azmi beserta Anggota, seluruh Camat se-Kabupaten Siak, Kepala BUMN dan BUMD.

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Musrenbang merupakan amanah dari peraturan perundangan yang harus dilakukan setelah Bupati/Wabup terpilih, yang menyampaikan visi-misi kepada masyarakat. Visi dan misi itu harus di implementasikan dan dituangkan menjadi visi-misi RPJMD yang akan di Perdakan.

"Bersamaan dengan penyusunan rancangan RPJMD, masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Siak harus mulai menyiapkan renstra OPD nya, kami meminta agar seluruh pimpinan OPD dan camat mengikuti RPJMD sebagai representasi, pedoman, dan acuan oleh pimpinan OPD dalam menyusun renstra OPD. Diharapkan tentunya Perda RPJMD ini sudah selesai pada November 2021, 1 bulan setelah RPJMD ini renstra OPD juga sudah di tetapkan melalui Perbup," sebutnya.

Tujuan penyusunan RPJMD adalah untuk merumuskan kondisi daerah, lanjut Alfedri, isu strategis dan prioritas penanganannya, merumuskan pengelolaan keuangan dan kapasitas pendanaan, serta menterjemahkan visi-misi Bupati/Wabup ke dalam sasaran program tujuan dalam perangkat daerah. Menerapkan program disertai indikasi pagu anggaran dan target indikator kinerja, pada akhirnya menetapkan indikator kinerja daerah sebagai dasar penilaian keberhasilan pemerintahan.

"Nanti diakhir kepemimpinan kami 5 tahun yang akan datang, indikator dan target kinerja yang ada di RPJMD inilah sebagai tolak ukur keberhasilan kepemimpinan pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Siak.Tahapan penyusunan RPJMD sudah di mulai dari menampung aspirasi masyarakat, menyelaraskan dengan RPJPD 2005 - 2025, melakukan studi/kajian, dan juga sudah melewatkan rancangan teknokratik RPJMD untuk menyusun rencana awal RPJMD dengan memasukkan visi dan misi Bupati terpilih," ujarnya.

Kepala BAPPEDA Siak M. Yunus sebelumnya menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2021-2026 ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam rangka susunan rencana tahunan 5 tahunan sampai dirumuskannya rancangan perda RPJMD kabupaten siak tahun 2021-2026.

"Maksud dan tujuan dilaksanakan Musrenbang RPJMD ini adalah menyampaikan visi dan misi juga sasaran dan program  priotitas pembangunan Kabupaten Siak Tahun 2021-2026, serta menjemput aspirasi dan tanggapan masyarakat terhadap sasaran dan program pembangunan daerah. Sebagai salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan di masa akan datang," jelasnya.

Dwi/infotorial

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Alfedri Buka Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2021-2026
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved