www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Jum'at Barokah
Wilayah Hukum Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru Berikan Bantuan Sosial Berupa Sarapan Pagi
Editor: Indra | Jumat, 10-09-2021 - 14:40:06 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru adakan Kegiatan Jum'at Barokah Kepada Masyarakat Pengguna jalan di area Jln. Rajawali berupa bantuan sosial berbentuk paket sarapan pagi sebanyak 50 (lima puluh) Bungkus Nasi Goreng.
Jum'at (10/09/2021)

Pandemi Covid-19 yang belum usai di Indonesia terkhusus di Kota Pekanbaru memberikan dampak yang sangat luar biasa terhadap perputaran ekonomi terutama kepada para Masyarakat di Kota Pekanbaru.

Diperkuat dengan mempedomani Surat Edaran Walikota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru menjadikan beberapa pelaku usaha maupun pedagang kecil harus tutup lebih cepat sehingga perputaran keuntungan serta kembalinya modal terhambat.

Melihat kondisi seperti ini Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukajadi Kompol. Hendrizal Gani, S.H., M.Si, yang diikuti oleh Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Lantas, dan Personel Polsek Sukajadi, adakan kegiatan kemanusiaan berupa pemberian bantuan sosial dengan tema Jum'at Barokah.

Sasaran dari rangkaian acara bantuan sosial Jum'at Barokah adalah para masyarakat yang melintas di sepanjang Jln. Rajawali yang terdampak Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Sukajadi.

Dari hasil kegiatan terdapat 50 (lima puluh) paket sarapan pagi yang di berikan kepada masyarakat pengguna jalan yang terdampak Covid-19 dan diberikan secara langsung. Bantuan yang diperoleh dari kerja sama dengan Caffe AW.

Dengan kegiatan ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukajadi Kompol. Hendrizal Gani, S.H., M.Si., Berharap mampu meringankan sedikit beban ekonomi yang dialami para masyarakat yang mendapat bantuan akibat terdampak di massa Pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Dan menghimbau kepada para masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mempedomani Surat Edaran Walikota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pekanbaru demi menjaga keluarga, masyarakat sekitar dari penyebaran Covid-19 sehingga nantinya kondisi sulit ini dapat kembali normal.

Dengan hadirnya Polri ditengah Masyarakat guna menjalin kemitraan serta Publik Trust sehingga terciptanya kesadaran dan partisipasi aktif Masyarakat untuk memelihara kesehatan dan kamtibmas tetap kondusif, serta membantu masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.**(Indra).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Wilayah Hukum Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru Berikan Bantuan Sosial Berupa Sarapan Pagi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved