www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
BP Jamsostek Ajak SP di Riau Dorong Kesadaran Pengusaha Untuk Jaminan Sosial Pekerja
Editor: | Selasa, 07-09-2021 - 10:10:29 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontras.com -  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal dengan BP Jamostek mengajak Serikat Pekerja di Riau untuk terus melakukan pendekatan terhadap perusahaan/pengusaha agar sadar memberikan kewajibannya dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan. Hal  tersebut dikatakan Dewas BP Jamsostek Yayat Syariful Hidayat saat pertemuan dengan Serikat Pekerja wilayah Riau di Jalan S.M Amin, Kota Pekanbaru. (06/09/2021)

Hadir dalam pertemuan tersebut,
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Riau Refranto Lanner Nainggolan, S.H, Ketua DPC SPN kota Pekanbaru, Roy Martin Marpaung, ST, Ketua Korwil Konferdrasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)  Riau, Juandi Hutahuruk, Deputi Direktur Wilayah Sumbar - riau, Eko Yuyulianda dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Uus Supriyadi.

Menurut  Yayat, Serikat Pekerja memiliki peranan penting , bukan hanya sebagai mitra namun juga sebagai bagian dari  suksesnya program perlindungan jaminan sosial disuatu  daerah.

“Peran aktif SP sangat membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan, dengan semakin banyaknya perusahaan/ pengusaha sadar program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan semakin banyak masyarakat yang tertolong dari keterpurukan ekonomi, ungkap Yayat.

Dikatakan Yayat, Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat lengkap untuk mengurangi beban masyarakat ketika terjadi resiko sosial, ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP)  Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM)  dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), imbuhnya.

Ketua KSBSI Wilayah Riau Juandi Hutahuruk mengatakan, kehadiran Dewas BPJS Ketenagakerjaan ke Riau sangat dinantikan, apalagi beliau merupakan keterwakilan dari Serikat Pekerja, ini meneruskan tradisi ketua kami pada saat beliau menjadi Dewas BPJS Ketenagakerjaan, yaitu selalu menyapa kami didaerah, ungkapnya.

Senada dengan Ketua DPD SPN Riau, Refranto Lanner Nainggolan, S.H mengatakan, kehadiran Dewas BPJS Ketenagakerjaan di Riau memberikan kami semangat untuk terus memperjuangkan hak hak Pekerja, kita siap support untuk BPJS Ketenagakerjaan

" Serikat Pekerja (SP) menjadi semangat atas kehadiran Dewas  BPJS Ketenagakerjaan di Riau. Kami (Serikat Pekerja) akan terus memperjuangkan hak - hak Pekerja,". Singkatnya. ***red

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • BP Jamsostek Ajak SP di Riau Dorong Kesadaran Pengusaha Untuk Jaminan Sosial Pekerja
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved