www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Pemkab Inhil Diwakil Sekda H Afrizal Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda RTRW 2021-2041
Editor: | Senin, 05-07-2021 - 20:10:51 WIB


TERKAIT:
   
 

Inhi, Riaukontras.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Afrizal MP menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tahun 2021-2041, Senin (05/07/2021) pagi.

Turut mendapingi Asisiten II Sekdakab Inhil bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs Mukhtar T, Kepala Bappeda TM Syaifullah, Kadis PUPR Umar, serta Kepala OPD terkait lainnya.

Acara yang dipusatkan di Kantor Gubernur Ruang Melati Jl. Jenderal Sudirman Pekanbaru ini dipimpin oleh Aisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Riau Eva Revita, yang juga diikuti oleh Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Bengkalis.

Adapun tujuan penataan ruang RTRW Kabupaten Inhil ini adalah untuk mewujudkan Inhil sebagai sentra unggulan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang didukung oleh sektor Perindustrian dan Jasa dengan memperhatikan kelestarian sumberdaya alam dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Dari hasil pembahasan ada beberapa catatan untuk Kabupaten Inhil yaitu TKPRD Kabupaten Inhil agar tetap beekoordinasi ke TKPRD Provinsi Riau terkait penyempurnaan materi rancangan peraturan Daerah tentang RTRW Kabupaten.

Selanjutnya TKPRD Kabupaten Inhil juga diminta untuk menindaklanjuti saran dan masukan dalam Berita Acara beserta lampirannya dan menyampaikan kembali ke Pemerintah Provinsi Riau melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau selaku Sekretaris TKRPD Provinsi Riau.

Adv/Diskominfo Inhil

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Inhil Diwakil Sekda H Afrizal Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda RTRW 2021-2041
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved