www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Bupati Inhil : Junjung tinggi prinsip Demokrasi
Editor: | Senin, 26-07-2021 - 17:47:35 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL, Riaukontras.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir HM.Wardan ikuti Deklarasi Damai dan Tolak Politik Uang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Inhil Tahun 2021 secara Virtual dari rumah pribadi beliau di Jl.Rawa Bening Tankerang Utara Pekanbaru, Senin (26/7/2021) siang yang turut didampingi Kepala Dinas PMD dan Kepala BKPSDM.

Secara terpisah Deklarasi Damai dan Tolak Politik Uang Pilkades serentak TH 2021 turut juga dihadiri Ketua DPRD, Unsur Pimpinan Forkopimda dari ruang Multimedia Diskominfo Pers Inhil Kompleks Kantor Bupati Jl.Akasia No.1 Tembilahan serta Ketua Bawaslu Kabupaten Inhil, Ketua KPU Kabupaten Inhil, Ketua Panitia Pilkades, dan diikuti Camat dan Unsur Forkopimcam serta Kepala Para Calon Kades secara virtual

Acara yang ditandai dengan pembacaan Naskah Deklarasi yang diikuti Calon Kades Se-Kabupaten Inhil dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Naskah Deklarasi.

Dalam sambutannya Bupati Inhil HM.Wardan yang tergabung melalui Video Conference mengatakan Pilkades merupakan bentuk pelaksanaan kedaulatan Rakyat di Desa yang harus berlangsung damai dan kondusif serta haruslah bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil dalam rangka untuk menghasilkan Kades terpilih yang berkualitas dan sesuai dengan harapan Masyarakat.

"Penyelenggaraan Deklarasi Damai dan Tolak Politik Uang ini bertujuan agar penyelenggaraan Pilkades Serentak tahun 2021 di Kabupaten Inhil dapat berjalan lancar, damai, kondusif, dan demokratis serta bebas dari praktek politing uang". Ujar HM.Wardan

Terakhir Bupati HM.Wardan berpesan Selama tahapan Pilkades Serentak berlangsung harus selalu junjung tinggi prinsip demokrasi dan tetap menghindari tindakan-tindakan curang selama pemilihan.

“Junjung tinggi selalu prinsip demokrasi dan tetap menghindari tindakan curang yang dapat mencederai ajang demokrasi tersebut,”tutur nya

Sementara itu Ketua DPRD dalam sambutannya menyampaikan Pilkades dilakukan melalui emapat 4 tahapan, tahapan pertama adalah Persiapan, tahap kedua adalah Pencalonan, tahap ketiga adalah Pemungutan Suara, dan tahapan keempat adalah Penetapan Calon Kades Terpilih.

"Hari ini dan kedepannya kita akan memasuki tahap ketiga dan keempat, dimana ditahapan ini perlu mendapatkan perhatian ekstra dari kita semua, terutama pada hari puncak Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021". Jelasnya.

Adv/ Diskominfo Inhil

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Inhil : Junjung tinggi prinsip Demokrasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved