www.riaukontras.com
| Safari Ramadhan di Kecamatan Bengkalis, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan | | Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Monitoring Pelaksanaan PPKM Level 4 di Wilayah Kota Pekanbaru
Kapolresta Kunjungi Mall SKA, Mall Living World, Mall Ciputra Seraya dan Pasar Wisata Pasar Bawah
Editor: Indra | Sabtu, 28-08-2021 - 23:16:28 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi S.I.K., M.H., bersama Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T., dan Forkompimda tingkat dua kunjungi Mall SKA, Mall Living World, Mall Ciputra Seraya dan Pasar Wisata Pasar Bawah.
Sabtu (28/08/2021).

Mempedomani surat edaran WaliKota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman penerapan PPKM level IV di Wilayah Kota Pekanbaru Khususnya Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru, Kapolresta bersama Walikota dan Forkompimda Kunjungi Pelaksanaan PPKM di Mall SKA, Mall Living World, Mall Ciputra Seraya dan Pasar Wisata Pasar Bawah.

Kapolresta bersama Walikota dan Forkompimda meninjau Mall SKA, Mall Living World, Mall Ciputra Seraya dan Pasar Wisata Pasar Bawah dalam penerapan PPKM Level IV yang baru saja resmi di izinkan buka setelah dua Minggu lebih terpaksa ditutup disebabkan Kota Pekanbaru mencapai Zona Merah penyebaran Covid19.

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan serta penerapan PPKM Level IV di tempat-tempat keramaian tetap di terapkan oleh pengelola Pasar maupun Mall-Mall serta pedagang yang ada di Kota Pekanbaru.

Pada kesempatan ini Walikota menyampaikan, kepada pengelola untuk agar tetap melaksanakan Protokol Covid19 yang ketat baik kepada pemilik usaha maupun kepada para pengunjung.

Pada kesempatan lain Kapolresta juga menghimbau pengelola Mall dan Pasar untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat agar penyebaran Covid19 tidak semakin meluas agar Mall, Pusat Perbelanjaan, Pedagang dan  pelaku-pelaku usaha lainnya bisa kembali buka dengan normal di Kota Pekanbaru.

kepada beberapa pedagang setelah tutup wajib membersikan areal dagangan serta lakukan disinfektan secara menyeluruh agar virus yang menempel dimeja, kursi maupun areal lainnya seteril dan mematuhi jam tutupnya tempat perbelanjaan pada pukul 20.00 wib sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman penerapan PPKM level IV di Wilayah Kota Pekanbaru serta tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Covid19," Ungkap Kapolresta Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H.

Dengan dilaksanakannya Monitoring ke Mall SKA, Mall Living World, Mall Ciputra Seraya dan Pasar Wisata Pasar Bawah, Kapolresta bersama Walikota dan Forkompimda Kota Pekanbaru berharap para pelaku usaha dan pengelola pusat-pusat perbelanjaan agar memperketat protokol kesehatan dan mentaati surat edaran WaliKota Pekanbaru No.19/SE/SATGAS/2021 tentang pedoman penerapan PPKM level IV di Wilayah Kota Pekanbaru, Sehingga nantinya dapat menghidupkan kembali roda-roda perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru.**

Sumber : Humas Polresta Pekanbaru.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kapolresta Kunjungi Mall SKA, Mall Living World, Mall Ciputra Seraya dan Pasar Wisata Pasar Bawah
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved