Tersangka SY Berhasil di Amankan Satpolair Polres Bengkalis Terkait Kasus TPPO
Editor: Indra | Minggu, 15-08-2021 - 02:11:41 WIB
Bengkalis, RIAUkontraS.com - Terkait Tindak Pidana Keimigrasian atau TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Sat Polair Polres Bengkalis berhasil amankan 1 tersangka lagi yang berinisial SY. jalan Mardeka RT 01 RW 02 Kelurahan Pergam Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang itu terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekira pukul 13.30 WIB di Dusun Pasir Putih Desa Putri Sembilan Kecamatan Rupat Utara lalu.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T, melalui Kasat Pol Air AKP Rahmat Hidayat, S.I.K membenarkan bahwa pada hari jum'at tanggal 13 Agustus 2021 sekitar pukul 16.45 WIB, telah diamankan 1 (satu) orang yang diduga pelaku SY di Kelurahan Pergam.
"Dalam kasus tersebut kami melakukan pengembangan dan mendapat 1 orang tersangka yang berperan sebagai agen penghubung dari medan dan sebagai penghubung kepada tersangka Y.A yang saat ini sudah di amankan sebelumnya,"ungkap Kasat Polair, Sabtu (14/08/21).
Lebih lanjut Kasat Polair mengatakan bahwa orang yang diduga pelaku yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana tersebut akan dibawa ke sat polair polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.
"Adapun Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU RI No.06 tahun 2011, tentang Keimigrasiandan atau
Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang,"tuturnya.**
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :