Surat Edaran Bupati Siak terkait PPKM
Editor: | Sabtu, 14-08-2021 - 09:21:04 WIB
Siak, Riaukontras.com - PPKM (Level 2-4) kembali diperpanjang, untuk Pulau Jawa-Bali (10-16 Agustus 2021) dan Luar Pulau Jawa-Bali (10-23 Agustus 2021). Perpanjangan ini berdasarkan evaluasi penerapan PPKM sepanjang 2-9 Agustus 2021 yang menunjukkan Tren Kasus dan Perawatan Rumah Sakit di Pulau Jawa-Bali mengalami perbaikan yang cukup signifikan. Selanjutnya, evaluasi penerapan PPKM di Pulau Jawa-Bali akan dilakukan setiap 1 minggu sekali, sedangkan untuk Luar Pulau Jawa-Bali dilakukan tiap 2 minggu sekali.
Untuk pulau Jawa-Bali terdapat 26 kabupaten/kota yang turun dari Level 4 ke Level 3. Sementara di Luar Pulau Jawa-Bali PPKM Level 4 tetap diterapkan di 45 Kab/Kota. Penerapan PPKM ini akan diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah tidak bisa bergerak sendirian tanpa keterlibatan peran serta dan juga kesadaran masyarakat dalam menangani pandemi COVID-19.
Masyarakat diharapkan tetap disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan, utamanya dengan selalu pakai masker. Disiplin 3M + Vaksinasi COVID-19 adalah ikhtiar kita bersama.
Infotorial/ Dwi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :