LANGSA, RIAUKontraS.com - Jajaran Polres Langsa melakukan razia warung kopi yang melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seputaran Kota Langsa.
Kegiatan yang berlangsung, Jum'at malam (16/7) sekira pukul 22.00 Wib, hanya dilakukan pembinaan dan diberikan Bansos bagi warung warung yang melanggar.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Samapta Polres Langsa AKP Irwansyah Nasution, Sabtu (17/7) mengatakan, razia yang dilakukan oleh jajaran Polres Langsa, sesuai dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 7 Tahun 2021 tentang membatasi jam operasional untuk Warkop/ Cafe, Swalayan, Pusat Perbelanjaan dan sejenisnya sampai dengan pukul 22.00 Wib dan Peraturan Walikota Langsa No 31 tahun 2021 penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pemutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Aceh khususnya Kota Langsa bertujuan untuk menekan angka penyebaran covid-19. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut masih dilakukan teguran lisan kepada pemilik Cooffe/Warkop untuk dapat mengikuti intruksi pemerintah.
Dalam razia tersebut juga dilakukan pembagian paket Bansos bertujuan untuk membantu para pedagang kecil dan masyarakat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di saat pandemi Covid-19.
Sebelum dilakukan razia, terlebih dahulu dilakukan apel di Mapolres Langsa, yang diikuti oleh, Kabag OPS Polres langsa Kompol Dheny firmandika, S.Ab,S.I.K, Kasat Sabhara polres langsa AKP Irwansyah Nasution, Kasat Lantas Polres langsa AKP Hendra marlan ,S.H S.I.K, Kasat Intelkam Polres langsa, AKP Alwafi Setyana Mufid, S.I.K, Kanit dalmas I Polres langsa IPDA agus sujian, Kanit binkamsa Sat binmas Polres langsa langsa IPDA Dasril, Personil Polres Langsa, Personil Kodim 0104 Aceh Timur, dan Personil Satpol PP Kota Langsa.
Berikut sasaran lokasi kegiatan Ops Yustisi, Warkop Minahsabee, mililik Edy sanjaya di Jalan .A. Yani Gampong Paya Bujok Tunong (depan asrama Hanura) Kota Langsa.
Warkop Saudara milik M. Husin didepan Unsam Kota.
Home Bandrek milik Yusra di Jalan Sudirman depan Lor. SD. 1 / Alfamart.
Warung Gorengan milik Mardiana di Jalan A. Yani Blok PJKA Sebrang CFC dekat permainan anak2.
Horas Pokat Kocok, milik Reza Andika di Jalan A. Yani seberang jalan Bank Adeco.
Warung El Tamora milik Si EL di Jalan A. Yani depan Koni Stadion.
Warung Takasimura Jus milik Buk Dini
di Jalan. A. Yani halaman Parlin Salon
Warkop Khairil milik Khairil di Simpang 4 Gampong Mutia.
Kios Khairul, milik Khairul di Jalan A. Yani depan bentar percetakan seberang masjid Raya
Warung Dimsum milik Tomi di Jalan A. Yani depan depan kantor PM.
Kegiatan Operasi Yustisi dan giat bansos berakhir pukul 23.30 wib, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.
Penulis: Muhammad Abubakar
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :