Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Kamparicom Cukup Besar
Editor: | Rabu, 07-07-2021 - 20:21:47 WIB
Riaukontras.com - Kepala Divisi Indonesia Law Emforcent Monitoring (Inlaning) Syailan Yusuf kepada Riaukontras.com di Bangkinang Kota, Rabu (7/7) siang mengatakan, bahwa dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar kepada Kamparicom tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2010.
Diterangkannya lebih lanjut, dimana PT Kamparicom adalah perusahaan konsorsium yang dibentuk melalui MoU Pemkab Kampar dengan Pemprov Riau dan PT Bonecom Budidaya Kampar.
Penyertaan modal Pemkab Kampar pada PT Kamparicom bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang akuntabel dan transparan.
Untuk membangun pabrik pengolahan ikan (Processing) Pemkab Kampar menyediakan lahan seluas 12,672 hektare senilai Rp 3,336 miliar di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar timur sekarang menjadi Kecamatan Kampa pada tahun 2007, terang Syailan Yusuf.
Pada tahun yang sama Pemkab Kampar menyerahkan dana penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2008 juga diserahkan anggaran sebesar Rp 500 juta dan tahun 2010 diserahkan dana penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar, hingga berjumlah sebesar Rp 18,836 miliar, dana tersebut termasuk aset tanah, bebernya.
Perda tersebut ditanda tangani oleh Bupati Kampar Burhanuddin Husin dan Plh Setdakab Kampar Anizur pada tanggal 8 November 2010.
Selanjutnya pada tahun 2011 dan tahun berikutnya juga diserahkan sejumlah dana penyertaan modal, sehingga diperkirakan dana penyertaan modal mencapai Rp 24,8 miliar.
Pemprov Riau juga telah banyak membantu dalam pendirian pabrik ikan ini. Namun hingga kini pabrik pengolahan ikan yang digadang-gadangkan dulunya bisa berproduksi dan menyerap banyak tenaga kerja belum juga beroperasi.
"Kita sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Kejari Kampar, semoga berbagai penyimpangan dapat diungkap dan oknum yang bermain bisa mempertanggung jawabkan perbuatan nya," ungkapnya. (Yal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :