www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Kamparicom Cukup Besar
Editor: | Rabu, 07-07-2021 - 20:21:47 WIB


TERKAIT:
   
 

Riaukontras.com - Kepala Divisi Indonesia Law Emforcent Monitoring (Inlaning) Syailan Yusuf kepada Riaukontras.com di Bangkinang Kota, Rabu (7/7) siang mengatakan, bahwa dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar kepada Kamparicom tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2010.

Diterangkannya lebih lanjut, dimana PT Kamparicom adalah perusahaan konsorsium yang dibentuk melalui MoU Pemkab Kampar dengan Pemprov Riau dan PT Bonecom Budidaya Kampar.

Penyertaan modal Pemkab Kampar pada PT Kamparicom bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang akuntabel dan transparan.

Untuk membangun pabrik pengolahan ikan (Processing) Pemkab Kampar menyediakan lahan seluas 12,672 hektare senilai Rp 3,336 miliar di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar timur sekarang menjadi Kecamatan Kampa pada tahun 2007, terang Syailan Yusuf.

Pada tahun yang sama Pemkab Kampar menyerahkan dana penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2008 juga diserahkan anggaran sebesar Rp 500 juta dan tahun 2010 diserahkan dana penyertaan modal sebesar Rp 10 miliar, hingga berjumlah sebesar Rp 18,836 miliar, dana tersebut termasuk aset tanah, bebernya.

Perda tersebut ditanda tangani oleh Bupati Kampar Burhanuddin Husin dan Plh Setdakab Kampar Anizur pada tanggal 8 November 2010.

Selanjutnya pada tahun 2011 dan tahun berikutnya juga diserahkan sejumlah dana penyertaan modal, sehingga diperkirakan dana penyertaan modal mencapai Rp 24,8 miliar.

Pemprov Riau juga telah banyak membantu dalam pendirian pabrik ikan ini. Namun hingga kini pabrik pengolahan ikan yang digadang-gadangkan dulunya bisa berproduksi dan menyerap banyak tenaga kerja belum juga beroperasi.

"Kita sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Kejari Kampar, semoga berbagai penyimpangan dapat diungkap dan oknum yang  bermain bisa mempertanggung jawabkan perbuatan nya," ungkapnya. (Yal)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Kamparicom Cukup Besar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved