www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Pengembalian Uang Dari Kades Pulau Sarak Tidak Bisa Masuk RKD
Editor: Indra | Senin, 28-06-2021 - 15:43:22 WIB


TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Temuan 2 kegiatan pembangunan semenisasi jalan fiktif di Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar telah berdampak kepada ABPDes  Pulau Sarak tahun 2021 tak cair.

Penghasilan tetap perangkat Desa, tunjangan BPD dan Insentif Ketua RT dan RW sampai saat ini belum dibayarkan. Begitu juga dengan  pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) juga tidak ada pada tahun 2021 ini. 

Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar Yafrizal Agusmar didampingi Kepala DPMD Afrizal di kantor DPMD Kampar, Senin siang (28/6) mengatakan, bahwa sampai saat ini APBDes Pulau Sarak tahun 2021 belum cair," ungkapnya.

Ketika ditanya penghasilan tetap perangkat Desa, tunjangan BPD dan Insentif Ketua RT dan RW desa Pulau Sarak apakah sudah cair dan Yafrizal mengatakan,"Sampai saat ini belum cair penghasilan tetap perangkat Desa, tunjangan BPD dan honor Ketua RT/RW juga belum cair karena APBDes tahun 2021 belum cair," terangnya.

Ketika ditanya adanya  temuan 2 kegiatan pembangunan semenisasi jalan di Desa Pulau Sarak tahun 2020 fiktif dan Kades telah mengembalikan uang dan Yafrizal mengaku belum menerima laporan tersebut.

"Kami belum menerima laporan terkait adanya temuan 2 kegiatan fiktif tahun 2020 dan Kades Pulau Sarak telah mengembalikan uang dan kami juga belum dapat laporan nya," terang Kabid.

Diterangkan lebih lanjut, Yafrizal Agusmar, "Terkait adanya pengembalian uang oleh Kades Pulau Sarak ke kas Desa dan uang tersebut tidak bisa masuk ke Rekening Kas Desa (RKD).

Untuk diketahui kata Yafrizal Agusmar, dana yang bisa masuk ke Rekening Kas Desa, pertama dana transper, kedua Pendapatan Asli Desa (PADes) dan terakhir pendapatan lain - lain seperti adanya temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat dan BPK dan pihak bersangkutan mengembalikan uang. (Yal)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pengembalian Uang Dari Kades Pulau Sarak Tidak Bisa Masuk RKD
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved