www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
LSM Gerak Resmi Laporkan Kadis PUPR Nias Utara ke Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli
Editor: - | Senin, 21-06-2021 - 16:18:46 WIB


TERKAIT:
   
 

Nias Utara, Riaukontras.com - LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (LSM GERAK-INDONESIA) resmi menyampaikan laporan Dugaan Korupsi dan Penyimpangan pada Proyek Pembangunan Lanjutan Jembatan Sungai Ehau Kec. Lotu Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2020. Dengan Laporan  No. B.019.37/LP/DPD/LSM - GERAK/P - RIAU/VI/2021 disampaikan langsung oleh ketua LSM DPD Gerak-Indonesia Riau kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Selasa, 15/06/2021.

Proyek Jembatan Ehau di Kecamatan Lotu di kerjakan oleh Cv. Stephanie Jalan Supomo No. 49 C Gunung Sitoli, dengan  Nilai kontrak sebesar Rp. 2.699.557.885,95, sumber dana  APBD Kabupaten Nias Utara 2020.

Pekerjaan Pembangunan Lanjutan Jembatan Sungai Ehau Kecamatan Lotu, diduga kuat tidak sesuai dengan Speksifikasi yang tertuang didalam dokumen Kontrak awal, seperti pada pelaksanaan Tembok Penahan pada dinding Oprit Jembatan, baru selesai dilaksanakan sudah mengalami kerusakan berat yakni, patah pada bagian dinding penahan oprit jembatan kiri dan kanan jembatan. Ungkap Emos kepada wartawan.

Tambah Emos, Pada pekerjaan lantai beton oprit Jembatan diduga kuat tidak menggunakan besi, dan kurang pemadatan pada timbunan, sehingga oprit jembatan tersebut mengalami penurunan hingga 10 CM  sampai 15 CM, pada bagian Jembatan.

Didalam dokumen kontrak awal pekerjaan Oprit Jembatan Sungai Ehau Kecamatan Lotu seharusnya dikerjakan seluruhnya yakni, kiri dan kanan pada jembatan, namun terlihat dilapangan pekerjaan hanya dikerjakan pada oprit jembatan sebelah sisi kiri pada jembatan. Sedangkan untuk sisi kanan Jembatan tidak dikerjakan sama sekali alias “FIKTIF”, Jelas Emos

Dijelaskan bahwa kita dari LSM Gerak-Indonesia Riau telah meminta klarifikasi dari Rekanan kontraktor pelaksana pada Jembatan tersebut mengatakan, bahwa "Dalam melaksanakan proyek tersebut kita kekurangan anggaran sehingga pihak dari Dinas PUPR Nias Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan Contract Change Order (CCO). Sehingga hasil dari pada CCO tersebut itulah yang kita kerjakan sebagai kontraktor pelaksana dilapangan", Jelasnya.

Terkait proyek tersebut sudah turun team dari BPK untuk melakukan audit dan hasilnya ada temuan kerugian negara dari BPK dan kita dari rekanan kontraktor telah mengembalikan kerugian negara tersebut, tuturnya kepada Lsm Gerak Indonesia.

Dugaan adanya penyimpangan pada proyek Pembangunan Lanjutan Jembatan Sungai Ehau Kec. Lotu kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2020, kita dari LSM Gerak meminta kejaksaan Negeri Gunung sitoli agar segera memanggil dan memeriksa semua yang terlapor sesuai undang-undang yang berlaku, dan bila terbukti ada kerugian negara segera terlapor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan agar mereka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tegas Emos

Ketika wartawan konfirmasi Kadis PUPR Berna Nazara dan juga PPK Agus Hendrikus Zalukhu terkait proyek tersebut, pihak dari dinas PUPR Kabupaten Nias Utara belum  memberikan jawaban hingga berita ini tayangkan kepublik.

Red*

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • LSM Gerak Resmi Laporkan Kadis PUPR Nias Utara ke Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved