www.riaukontras.com
| Safari Ramadhan di Batu Hampar, Bupati Rohil Kembali Salurkan Bantuan | | Safari Ramadhan Perdana, Bupati Rohil Serahkan Bantuan Kepada 25 Masjid dan Musholla | | Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara Tindak Pidana Umum | | Kades Lubuk Siam Terima CSR Dari Perusahaan Tanpa Musyawarah | | DPRD Undang Pihak Terkait untuk Mencari Solusi terkait Eks Karyawan PT BLJ | | Sanusi Sampaikan Tausiyah Pentingnya Infaq dan Sedekah
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 30 Maret 2023
 
Mantan Sekdes Desa Awoni Dan Sejumlah Pemuda Diduga Sedang Asyik Berjudi
Editor: Indra | Rabu, 09-06-2021 - 19:30:50 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS, RIAUkontraS.com - Sejumlah Pemuda dan Mantan Oknum Sekretaris Desa terekam video berdurasi 2 menit 54 detik ketika sedang asyik berjudi di Desa Awoni Lauso, Kecamatan Idanogowo Kabupaten Nias Sumatera Utara. Rabu, (O9/06/2021)

Diketahui, masyarakat sudah sangat gerah dengan adanya prektek perjudian yang ada didesa Awoni Lauso tersebut, ditambah lagi ada oknum eks pejabat Desa didalamnya.

Dari informasi yang dihimpun Garda45.com melalui masyarakat yang tak mau namanya dituliskan dalam pemberitaan ini sebut saja IZ, ia menjelaskan, seharusnya sebagai tokoh sekaligus yang dituakan serta eks sekdes itu bisa mencegah praktek perjudian di Desa Awoni Lauso

"Itu pak mantan Sekdes SZ seharusya dia bisa menjadi contoh, bukan ikut-ikutan main judi, judi itukan dilarang dalam undang-undang, dan kalau diproses bisa jadi tindak pidana, kan nama Desa kita juga yang tercoreng,"Ungkap IZ Rabu (09/06/2021).

Kepada pihak kepolisian, IZ meminta agar memproses seluruh yang terlibat dalam perjudian tersebut.

"Itu video yang kami lihat ada beberapa orang, dengan barang bukti sejumlah uang yang diletakkan diatas meja, memang terang-terangan sekali, kami meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan, jika terbukti segera memproses hukum sesuai dengan UU, karena kalau dibiarkan pasti tindak kejahatan lainnya akan ada, kita mencegah dari sekarang,"bebernya.

Sebelumnya, Sekdes Awoni Lauso tersebut pernah diberhentikan dari pejabat Kedesaan dikarenakan diduga buruknya kinerjanya.

"Seharus SZ itu dia jera, ini dia malah mendorong prilaku yang tidak baik di tengah masyarakat, intinya kami tidak mau praktek perjudian ini ada disini, dan kami berharap praktek judi ini bisa dihentikan dan diproses aparat berwajib,"Pinta salah satu Masyarakat Desa Awoni Lauso itu mengakhiri.

Guna menggali informasi lebih dalam, Garda45.com mencoba menghubungi PJ Kepala Desa Awoni Lauso An.Bualanama Ndruru, serta Kapolsek Idanogowo melalui via pesan singkat Whatsap dan telpon seluler, sehingga berita ini dimuat belum ada tanggapan mengenai praktek perjudian tersebut, baik dari pejabat Desa Awoni Lauso maupun dari pihak Kepolisian.

PEWARTA : KEND ZAI

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Mantan Sekdes Desa Awoni Dan Sejumlah Pemuda Diduga Sedang Asyik Berjudi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    3 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    4 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    7 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    8 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    9 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
    10 Diduga Kades dan Perangkat Desa Pungut BLT-DD di Kuansing Mendapat Sorotan FPII Kuansing
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved