www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Ini Jumlah Pelanggar Prokes Yang Terjaring Dalam Operasi KRYD Yustisi Minggu Malam
Editor: Indra | Senin, 07-06-2021 - 02:11:56 WIB


TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Gelar Operasi Kegitan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Tim gabungan dari Polres Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis, Dishub (Bidan Lalin), BPBD, Satpol-PP dan Diskes Kabupaten Bengkalis, Minggu (6/6/2021) malam, hal ini dilakukan dalam rangka mengedukasi masyarakat, juga menegakan protokol kesehatan covid-19.

Apel di Kecamatan Bengkalis bertempat di lapangan Tugu pada Minggu malam ini dipimpin oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT. yang diwakili oleh Kabag Sumda Polres Bengkalis Kompol Zulkarnain, sementara untuk di Kecamatan Mandau dipimpin oleh Wakapolres Bengkalis, Kompol Aslely Farida Turnip S.I.K diwakili oleh Kasubag Humas Polres Bengkalis, AKP Bahu Purba, SH

"Tetap semangat untuk rekan-rekan yang ikut bergabung dalam Giat KRYD hari ini, menyelamatkan jiwa manusia adalah tujuan mulia, "terang AKP Bahu Purba saat membuka apel malam ini di halaman kantor camat Mandau.

Memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat dan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat yang dinilai melanggar Proses (tidak menggunakan masker, tidak melaksanakan 5 M) Dengan memberikan Sanksi Hukuman sebagai barikut, Hukuman Phis Up, Melapalkan Pancasila, menyanyikan Lagu-lagu Kebangsaan.

Pelanggar Prokes terjaring pada patroli KRYD malam ini untuk di kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Mandau berjumlah 143 seratus empat tiga orang.

Hasil Giat :
Memberikan himbauan protokol kesehatan terhadap masyarakat sebanyak 32 (Tiga Puluh Dua) kali. di Bengkalis dan 45 (Empat Puluh Lima) di Kecamatan Mandau.

Membagikan Maskers sebanyak 13 (Tiga belas) pcs (Khusus Bengkalis) memberikan Sangsi Push Up kepada Pelanggar Prokes 30 (Tiga Puluh) Orang dan 20 (Dua Puluh) Kali di Mandau.

Memberikan arahan dan teguran kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi Protokol kesehatan sebanyak 3(Tiga) kali di Bengkalis dan 6 (Enam) Kali di Mandau. 
Pelaksanaan Test Swab Antigen sebanyak 10 (Sepuluh) Orang dengan Hasil Negatif di Bengkalis

Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali, dan di lanjutkan Giat KRYD.**

Sumber : Kapolres Bengkalis - Kasub Bag Humas Polres Bengkalis, (AKP Bahu Purba, SH)
Penulis : Indra

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ini Jumlah Pelanggar Prokes Yang Terjaring Dalam Operasi KRYD Yustisi Minggu Malam
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved