Kemenag Kampar Bertanggung Jawab Penuh, Terkait Data Guru Agama
Editor: | Senin, 31-05-2021 - 14:49:59 WIB
Kampar, Riaukontras.com. Komisi 2 DPRD Kampar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Kemenag Kampar dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan adan Olah Raga (Disdikpora) Kampar, Senin siang (31/5). Hearing tersebut membahas insentif guru agama tak kunjung cair sudah 5 bulan.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Ketenagaan Disdikpora Kampar Admiral didalam hearing mengatakan, bahwa data yang masuk dari Kemenag 533 PDTA dan dan dikelompokkan menjadi rombel atau guru dengan jumlah 2889 orang.
Ketua Komisi 2 DPRD Kampar Zumrotun dengan tegas mengatakan, DPRD telah menganggarkan sebesar 18 Milyar. Kita tidak ingin data yang masuk di Dinas Pendidikan diolah sendiri dan difinalkan sendiri oleh Dinas Pendidikan, seharusnya data yang dikirim oleh Kemenag ke Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan harus berkoordinasi dengan Kemenag.
Disdikpora Kampar harus duduk bersama dengan Kemenag Kampar untuk secepatnya mencairkan insentif guru agama di Kampar yang sudah 5 bulan tidak cair, tegas Zumrotun.
PPTK insentif guru PDTA Disdikpora Kampar dalam hearing mengatakan, saya selalu datang ke Kemenag Kampar didalam bulan Puasa dan pihak Kemenag Kampar selalu sibuk. Dari pihak Kemenag Kampar akir bulan Ramadhan ada surat datang untuk proses pencairan dana untuk insentif guru PDTA.
Kami juga mau tahu sekolahnya dan tidak mungkin kami tidak tahu keberadaan sekolahnya, sementara kami bertanggung jawab secara hukum. Izinkan kami melakukan ferivikasi guru PDTA tersebut dan para guru tersebut tidak boleh menerima insentif dengan sumber yang sama, terangnya.
Kepala kantor Kemenag Kampar Alfian juga mengatakan, kami telah memberikan data sesuai data yang ada. Kami tidak ingin ada data susulan yang masuk. Kami ingin Kemenag dan Disdikpora Kampar duduk semeja.
Data yang masuk tersebut sesuai data dari kepala PDTA se Kabupaten Kampar ditanda tangani oleh kepala PDTA. Saya bersedia bertanggung jawab penuh kalau terjadi penyimpangan data, tegas Alfian.
Kasi pendidikan Diniyah dan pondok pasantren Kemenag Kampar M Yamin mengatakan, jumlah data guru penerima insentif tahun 2021 terdiri - dari, 2889 guru PDTA, RA 162 orang , MI 91 orang, MTS 323 orang dan MA 135 orang, total seluruh nya 3600 orang.
Dalam hearing tersebut Kakan Kemenag Kampar bersedia bertanggung jawab sepenuhnya kalau seandainya terjadinya penyimpangan data. Pihak Disdikpora Kampar bersedia untuk secepatnya mencairkan dana tersebut. (yal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :