www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Kemenag Kampar Bertanggung Jawab Penuh, Terkait Data Guru Agama
Editor: | Senin, 31-05-2021 - 14:49:59 WIB


TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com. Komisi 2 DPRD Kampar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Kemenag Kampar dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan adan Olah Raga (Disdikpora)  Kampar, Senin siang (31/5). Hearing tersebut membahas insentif guru agama tak kunjung cair sudah 5 bulan.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Ketenagaan   Disdikpora Kampar  Admiral didalam hearing mengatakan, bahwa data yang masuk dari Kemenag 533 PDTA dan dan dikelompokkan menjadi rombel atau guru dengan jumlah 2889 orang.

Ketua Komisi 2 DPRD Kampar Zumrotun dengan tegas mengatakan, DPRD telah menganggarkan sebesar 18 Milyar. Kita tidak ingin data yang masuk di Dinas Pendidikan diolah sendiri dan difinalkan sendiri oleh Dinas Pendidikan, seharusnya  data yang dikirim oleh Kemenag ke Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan harus berkoordinasi dengan Kemenag.

Disdikpora Kampar harus duduk bersama dengan Kemenag Kampar untuk secepatnya mencairkan insentif guru agama di Kampar yang sudah 5 bulan tidak cair, tegas Zumrotun.

PPTK insentif  guru PDTA Disdikpora Kampar dalam hearing mengatakan, saya selalu datang ke Kemenag Kampar didalam bulan Puasa dan pihak  Kemenag Kampar  selalu sibuk. Dari pihak Kemenag Kampar akir bulan Ramadhan ada surat datang untuk proses pencairan dana untuk insentif guru PDTA.

Kami juga mau tahu sekolahnya dan tidak mungkin kami tidak tahu keberadaan sekolahnya, sementara kami bertanggung jawab secara hukum. Izinkan kami melakukan ferivikasi guru PDTA tersebut dan para guru tersebut tidak boleh menerima insentif dengan sumber yang sama, terangnya.

Kepala kantor Kemenag Kampar Alfian juga mengatakan, kami telah memberikan data sesuai data yang ada. Kami tidak ingin ada data susulan yang masuk. Kami ingin Kemenag dan Disdikpora Kampar duduk semeja.

Data yang masuk tersebut sesuai data dari kepala PDTA se Kabupaten Kampar ditanda tangani oleh kepala PDTA. Saya bersedia bertanggung jawab penuh kalau terjadi penyimpangan data, tegas Alfian.

Kasi  pendidikan Diniyah dan pondok pasantren Kemenag Kampar M Yamin mengatakan, jumlah  data guru  penerima insentif tahun 2021 terdiri - dari, 2889 guru PDTA, RA 162 orang , MI 91 orang, MTS 323 orang dan MA 135 orang, total seluruh nya 3600 orang.

Dalam hearing tersebut Kakan Kemenag Kampar bersedia bertanggung jawab sepenuhnya kalau seandainya terjadinya penyimpangan  data. Pihak Disdikpora Kampar bersedia untuk secepatnya mencairkan dana tersebut. (yal)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kemenag Kampar Bertanggung Jawab Penuh, Terkait Data Guru Agama
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved