www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
SK Kadin Bengkalis Dicatut untuk Minta Minuman Kaleng, Masuri: ini Sangat Hina
Editor: Indra | Sabtu, 15-05-2021 - 14:48:27 WIB


TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Ditemukannya surat proposal oleh beberapa awak media, yang mengatas namakan  KADIN UMKM Naik Kelas Kabupaten Bengkalis yang meminta bantuan minuman kaleng jelang hari raya Idul Fitri membuat Ketua Kamar Dagang dan Industri ( KADIN) Kab. Bengkalis Masuri, SH mengucap Innalillah. Di tempat kediamannya jalan Kelapapati Darat. Jumat,(14/5/2021). 

Pasalnya oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjalankan proposal itu telah mencoreng  kelembagaan yang saat ini masih dipimpinnya "KADIN" untuk meminta minuman kaleng kepada masyarakat usaha.

Masuri, SH didepan awak media begitu melihat surat tersebut spontan mengatakan Innalillahi Waainnallillahi Rojiun, bahwa proposal yang mengatas namakan Kadin UMKM naik kelas itu telah mencatut surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kadin pusat yang ditanda tangani oleh Rosan Perkasa Roslaini.

"Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) adalah Organ Negara yang dilahirkan oleh undang undang no.1 tahun 1987, dan juga keputusan Presiden (Kepres) no.17 tahun 2010, yg merupakan sebuah wadah para pengusaha  dan juga sebagai mitra strategis pemerintah dibidang ekonomi, dan anggota dari KADIN merupakan para pengusaha, "terang ketua Kadin Bengkalis Masuri. 

Masuri menegaskan bahwa didalam tubuh KADIN tidak mengenal yang namanya Kadin UMKM Naik kelas, yang ada ialah hanya Kamar Dagang dan Industri (KADIN) yang lahir secara UU dan Kepres dengan peran juga fungsinya meningkatkan sumber daya manusia di bidang ekonomi dan bisnis, membina dan meningkatkan para wirausaha yang ada dan melahirkan wirausaha baru, melatih dan mengedukasi masyarakat usaha menuju jaman digitalisasi terutama kaum milenial.

Kadin sebagai mitra pemerintah harus bisa mandiri dan tidak harus membebani dan Kadin juga harus bisa mengayomi dunia usaha dibawahnya karena Kadin sebagai induk dari dunia usaha harus bisa memberikan solusi bukan minta solusi,"ujar Masuri menjelaskan. 

Ketika para awak media menanyakan pendapat ketua Kadin Bengkalis tentang surat ini ( berkas proposal-red) Masuri hanya mengatakan karena oknum yang mengatasnamakan KADIN UMKM Naik Kelas itu tidak mempelajari dan memahami isi pada UU dan Kepres Tentang Kadin jadinya ngawur, "terangnya.

Ketika ditanya langkah apa yang akan diambil oleh ketua dengan bukti ini, Masuri menjawab meski ini hanya foto copy namun sudah ada indikasi mencatut dan mencemarkan nama ketua Kadin pusat Rosan Perkasa Roslaini, karena sudah dibagikan kebanyak orang sebagai lampiran proposal meminta minuman kaleng, “Kita akan pelajari dan koordinasikan dulu ke kadin Propinsi dan Pusat  apakah perlu kita somasi atau bagaimana nanti tergantung petunjuk Propinsi dan Pusat,"tutup Ketua Kadin Bengkalis itu.

Ditempat terpisah, Bu Nina saat dikonfirmasi via Telepon hingga berita ini diterbitkan namun belum juga mengangkat Teleponnya.**(Indra)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • SK Kadin Bengkalis Dicatut untuk Minta Minuman Kaleng, Masuri: ini Sangat Hina
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved