www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Bahas Implementasi PP 41, Gubernur Ansar Optimis Kepri Makin Maju
Editor: | Sabtu, 03-04-2021 - 09:56:44 WIB


TERKAIT:
   
 

Kepri, Riaukontras.com - Gubernur H. Ansar Ahmad semakin optimis dengan kemajuan dunia usaha dan ekonomi di Kepri. Karena itu, dia akan ngotot untuk terus berjuang ke pusat dan menyampaikan berbagai kendala di Kepri agar segera dicari solusinya.

“Demi kedaulatan ekonomi daerah, kita harus berani maju dan optimis. Jika tanpa usaha, bagaimana durian itu akan runtuh dan jatuh,” kata Gubernur saat memimpin Rapat Pembahasan Terkait Implementasi PP 41 Tahun 2021 di Provinsi Kepri bertempat di Aula lantai 5 Graha Kepri, Kota Batam, Jumat (2/4) malam.

Rapat itu dihadiri Ketua Kadin Provinsi Kepri Ahmad Ma’ruf Maulana, Ketua Apindo Provinsi Kepri Cahya, Perwakilan Perusahaan diantaranya PT BAI Santoni, PT BBS Hengky Suryawan, Panbil Group Johanes Kenedi dan Yang Mewakili PT Satnusa, Citra Mas Group, Citra Buana Group dan Palindo. Hadir juga Asisten Ekbang Syamsul Bahrum, Kadisperidag Burhanuddin, Karo Perekonomian Novianto, Karo Pembangunan Aries Fhariandi dan Staf Khusus Gubernur Sarafudin Aluan.

Gubernur Ansar mengatakan implementasi PP 41 tahun 2021 harus segera direalisasikan dan lakukan pembahasan tentang hambatan serta mencari solusi terbaik untuk dibahas bersama kementerian terkait. Menurut Gubernur Ansar dia akan menggunakan seluruh kekuatannya bersama Kadin, Apindo dan stakeholder lainnya agar dapat memaksimalkan penerapan KEK.

Rencananya pada 6 April ini akan ada sosialisasi lanjutan dari kementerian terkait tentang implementasi PP 41 tahun 2021. Gubernur Ansar mengajak seluruh stakeholder yang terkait untuk hadir bersama dan menyamakan persepsi akan fasilitas yang didapat.

Dalam pertemuan itu, memang disatukan persepsi dalam menentukan formula serta dasar-dasar acuan sehingga tidak memberatkan pengusaha dan merasakan kemudahan dari fasilitas KEK sehingga investasi terus meningkat. Gubernur Ansar memberi contoh yang dihadapi saat ini yakni UMKM yang memproduksi makanan dikenakan kewajiban 17 persen. Hal ini harus dibahas dan dicarikan solusi agar ada kemudahan dari Pemerintah Pusat sehingga UMKM dapat terus berkembang dan berjalan.

“Bentuk tim kecil bersama pengusaha dan pemangku kepentingan agar yang memahami aturannya bisa merumuskan formula tersebut untuk disampaikan kepada Menko Perekonomian dan Menko Marves. Permasalahan skala prioritas akan menjadi tujuan utama dalam pembahasan dengan Pemerintah Pusat,” kata Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar pun memberikan contoh lain yakni tentang sulitnya bersaing dengan negara tetangga karena faktor tarif sewa kontainer, jasa pelabuhan dan jasa pengiriman terdapat selisih yang cukup lumayan. Kondisi ini menyebabkan mereka lebih banyak beralih ke negara tetangga.

“Dasar yang kuat dan menyamakan persepsi menjadi modal ketika kita berdiskusi dengan Pemerintah Pusat akan kendala-kendala yang dihadapi,” kata Gubernur Ansar yang memang diminta langsung Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan untuk memantau berbagai kegiatan investasi agar terus tumbuh dan berkembang serta mengawasinya, membantu mencari solusi ketika ada permasalahan dihadapi.

Gubernur Ansar pun mengatakan pihaknya selalu mendorong kemitraan diantara Pengusaha Besar dan Pelaku UMKM/ Pengusaha Kecil agar selalu bersinergi dalam meraih keuntungan sehingga masyarakat bisa merasakan dampak kesejahteraan ini. Dia minta semua untuk optimis dan yakin akan kebersamaan dalam menghadapi setiap permasalahan karena selalu ada solusi terbaik.

“Berusaha belum tentu berhasil, sementara dengan diam tidak aka menghasilkan apa-apa,” kata Ansar

Dalam pada itu, Ketua Kadin Kepri Ahmad Ma’ruf mengatakan intinya adalah bagaimana pelaksanaan implementasi PP 41 bisa dirasakan oleh pengusaha. Sehingga memberikan dampak positif dalam pergerakan loncatan-loncatan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Soal tim kecil, Ma’ruf mengatakan akan langsung bekerja sehingga permasalahan bisa segera diselesaikan dan diurai satu persatu. Menurutnya, Integrasi BBK menjadi harapan para pengusaha dalam berkreasi ekonomi dan kedepan tidak adalagi hambatan-hambatan.

“Banyak permasalahan yang dihadapi, tetapi kita harus menyatukan persepsi agar PP 41 bisa terlaksana di tahun ini,” harap Ma’ruf.

Humas

Editor: M Zen

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bahas Implementasi PP 41, Gubernur Ansar Optimis Kepri Makin Maju
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved