Pemerintah Kabupaten Siak akan Perketat Aturan Kerjasama Publikasi Media
Editor: | Jumat, 27-01-2017 - 16:42:18 WIB
SIAK, RIAUKontraS.com - Maraknya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta, Dewan Pers pusat lakukan pendataan verifikasi media. Hal itu guna mengantisipasi banyaknya berita bohong dan menyudutkan sejumlah pihak atau saat ini disebut berita hoax. Keputusan Dewan pers itu juga menjadi salah satu dasar pihak Pemkab Siak melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) memperketat kerja sama publikasi tahun 2017 ini.
Diskominfo Siak akan mengacu pada peraturan yang diterbitkan Dewan Pers terkait kerjasama publikasi dengan perusahan media. "Saat ini, kita masih menunggu keputusan Dewan Pers terkait kerjasama publikasi dengan sejumlah perusahan media," ujar Bupati Siak Syamsuar, saat menggelar ngopi bareng dengan seluruh wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Siak di Balai Room Datuk Empat Suku Kediaman Bupati Siak, Jumat 27/1/2017.
"Kalau nanti ada perusahan media tak dapat kerjasama dengan Pemkab Siak, karena tidak sesuai dengan pendapat Dewan Pers, harap dimengerti. Kalau nak ngadu, ngadulah kemana saja, walau sampai langit ke 7, kerena itu sudah ada aturannya," jelas Bupati Syamsuar.***dwi
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :