www.riaukontras.com
| Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Kota Tanjungpinang Sudah Memiliki Empat Pos Pemadam Kebakaran
Editor: | Rabu, 17-03-2021 - 09:49:12 WIB


TERKAIT:
   
 

TANJUNGPINANG, Riaukontras.com - Sebagai upaya percepatan pelayanan penanggulangan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang menempatkan pos pemadam kebakaran di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP meresmikan pengaktifan pos pemadam kebakaran sektor Tanjungpinang Kota di jalan Daeng Kamboja Senggarang, tepatnya di samping kantor lurah Senggarang, Rabu (17/3).

Rahma dalam sambutannya mengatakan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang merupakan dinas yang baru terbentuk menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) yang diharapkan menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada pelayanan pemadam kebakaran dan Penyelamatan lainnya.

"Dengan adanya Pos ini dapat dijadikan tempat sosialisasi dan pendidikan untuk masyarakat tentang bagaimana cara menanggulangi bahaya kebakaran, sehingga resiko kebakaran bisa kita tekan seminimal mungkin", Ungkapnya

Rahma juga menyampaikan data karhutla secara umum di Kota Tanjungpinang telah terjadi sebanyak 75 (Tujuh puluh lima) kejadian, dan di wilayah kelurahan Senggarang dan Kampung Bugis sendiri sudah terjadi 16 kali kejadian kebakaran.

“Melihat daerah ini termasuk daerah yang sangat rawan terjadi kebakaran, maka dengan adanya Pos pemadam kebakaran disini diharapkan dapat mempercepat pelayanan penanggulangan kebakaran dan respon cepat untuk mencapai ke tempat kejadian kebakaran”, tambah Rahma.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Hantoni, S.Sos, M.Si, menambahkan bahwa
Kebakaran di kawasan senggarang menjadi titik rawan karena wilayah ini masih memiliki lahan yang luas.

"Di kawasan senggarang terdapat banyak potensi kebakaran, yaitu kurang lebih 100 titik. Semoga dengan ditempatkannya pos piket sektor kota ini, anggota kami dapat bergerak cepat dalam penanganan kebakaran di kawasan senggarang dan sekitarnya", ucapnya.

Hantoni juga menjelaskan Kota Tanjungpinang sudah memiliki 4 pos pelayanan, mulai dari kantor atau markas di suka berenang, pos pelayanan di kecamatan dompak, terminal sei carang, dan yang baru diresmikan hari ini yaitu pos pemadam kebakaran sektor Tanjungpinang kota.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kasat Pol PP, Drs. Ahmad Yani, S.Sos, MM, M.Kes, Kabag Prokompim Setdako, Elvi Arianti, S.Pt, M.Si, Camat Tanjungpinang Kota, Raja Hafizah, S.STP, Lurah Kampung Bugis, Rio Reynaldy, S.STP, serta Lurah Senggarang, Iman Syatria, S.Sos.

Editor: M.Zen


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kota Tanjungpinang Sudah Memiliki Empat Pos Pemadam Kebakaran
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved