www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Pemdes Senggoro Bentuk Posko PPKM Skala Mikro Penanganan Covid-19 di Gg Kesuma Jalan Pramuka
Editor: Indra | Kamis, 22-04-2021 - 22:11:47 WIB


TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Senggoro kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis bersama Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Senggoro Pembentukan Posko PPKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro di jalan Pramuka Gg kesuma Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. Kamis (22/4/2021).

Kepala Desa Senggoro Basrah Hamid menyampaikan, Pembentukan Posko PPKM skala mikro di jalan Pramuka Gg Kesuma tersebut sesuai dengan terjadinya melonjak kasus covid 19 positif di wilayah desa Senggoro dan ada juga warga kita di isolasi di RSUD Bengkalis,"tuturnya.

Sesuai surat edaran yang masuk kedesa dari Pemkab Bengkalis melalui dinas DPMD kabupaten bengkalis penyesuaian penggunaan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penangganan dan pencegahan pedemi (corona virus disease2019 (Covid-19) di kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillah, struktur PPKM tingkatkan Desa sudah dibentuk yang telah kita laksana mulai Rabu 21 april 2021, Mudah-mudahan struktur ini bisa berjalan dan bekerja sesuai aturan yang sudah di tetepkan.

"Kami juga menyarankan bagi masyarakat, agar segala bentuk pengaduan terkait Covid-19 bisa datang langsung ke Posko PPKM yang ada di desa,”tutur Kades Senggoro Basrah Hamid kepada Riaukontras.com,

Diposko PPKM Gg Kesuma Babinsa Koramil 01/Bengkalis  Serda Mustaqim menjelaskan, langkah pertama menjalankan PPKM skala mikro tersebut, Pemdes bersama Babinsa, Babinkamtibmas, Linmas dan Masyarakat Peduli Bencana (MPB) desa Senggoro dengan memberi himbauan kepada warga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta diharapkan warga selalu menerapakan perilaku hidup bersih dan sehat, yakni cara mencuci tangan yang benar. masker bagi masyarakat."jelasnya.

"Apabila sedang batuk atau bersin harus memakai masker dan penutup mulut, jaga kebugaran tubuh dengan cara berolah raga, dan senantiasa minum vitamin untuk daya tahan tubuh.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan warga/masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan saat di luar rumah maupun di tempat lainya.

Ia berharap, dengan adanya Posko PPKM skala mikro di Gg Kesuma ini, masyarakat Desa Senggoro bisa mematuhi, mentaati apa yang sudah di keluarkan oleh pemerintah.“Termasuk kegiatan mobilitas masyarakat dan kegitan-kegitan lain,”Tegas Serda Mustaqim.

Pewarta : Indra

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemdes Senggoro Bentuk Posko PPKM Skala Mikro Penanganan Covid-19 di Gg Kesuma Jalan Pramuka
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved