www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Tindak Pidana Pembalakan Liiar, Ini Kronologisnya
Editor: Indra | Kamis, 15-04-2021 - 18:15:06 WIB


TERKAIT:
   
 

Bengkalis, RIAUkontraS.com - Polres Bengkalis melakukan pres release terkait Tindak pidana pembalakan liar atau illegal logging di Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau, Kamis (15/04/21).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K menyampaikan bahwa ada dua TKP yang pertama kejadian pada hari Kamis tanggal 8 April 2021 sekira pukul 9 lokasinya itu Jalan Simpang Kunti Dusun Sena Desa Sungai Linau Kecamatan Siak kecil kabupaten Bengkalis.

"Kita mengamankan tersangka Agus Setiawan alis Agus alamat Dusun 6 Rt 24 RW 10 kode pos 34196 Desa Braja yekti Kecamatan Braja slebah Kabupaten Lampung timur Provinsi Lampung barang buktinya 1 unit mesin chainsaw warna orange merah kayu kurang lebih 4 kubik.

"Kronologisnya, kita sering mendapat laporan bahwa masih sering terjadi illegal logging di wilayah Siak kecil maka Tim dari Sat Reskrim Polres Bengkalis dan polsek Siak kecil melakukan penyelidikan pada hari Senin tanggal 5 April 2021. Dan pelapor bersama dengan anggota Polsek melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana pembalakan liar yang diduga dilakukan oleh anggota dari saudara M yang merupakan cupang atau pemodal," ungkap Kapolres Bengkalis yang di dampingi Kasat Reskrim AKP Melki Wahyudi.

Selanjutnya di lokasi yang berbeda di Simpang Kunti Dusun Sena Desa Sungai Linau Kecamatan Siak kecil, pada hari Kamis tanggal 8 April 2021 penindakan terhadap para pelaku pembalakan liar dengan cara melakukan penangkapan terhadap para pelaku di dalam lokasi bedeng dimana tempat mereka tinggal.

"Disana kita mendapatkan seorang atas nama Agus Setiawan dan bernama saudara Rudi dan saudara daun pada saat dilakukan pengembangan ianya melarikan diri ke lokasi dalam hutan. Selanjutnya pelaku diminta untuk menunjukkan Di mana letak lokasi tempat pemotongan kayu dan tempat penyimpanan mesin potong atau chainsaw akhirnya ditemukan

dan dibawa ke Polsek Siak kecil,"terang Hendra.

Selanjutnya, tempat yang berbeda anggota Polsek, berjalan kaki di Jalan Simpang Kunti Dusun Sena Desa Sungai Lilin Kecamatan Siak kecil kabupaten Bengkalis telah mengamankan satu orang bernama  Ayah.

"Kita amankan di TKP yang berbeda yaitu tersangkanya atas nama Inisial A, dan pada Senin 5 April 2001 sekira jam 10 pelapor bersama dengan anggota Polsek melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan illegal logging yang dicurangi oleh saudara m Kemudian melakukan penangkapan di lokasi Bedeng yang mirip saudara M 100 meter dari lokasi Agustiawan.

Selamjutnya kita berjalan lagi ke tempat Bedeng yang berbeda akhirnya didapatkan oleh saudara Subagyo yang sedang melakukan pemotongan kayu dengan menggunakan mesin Senso.

Pasal 82 83 ayat 1 A dan B undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Sumber : KAPOLRES Bengkalis dan Kasubbag Humas Polres Bengkalis.

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Tindak Pidana Pembalakan Liiar, Ini Kronologisnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved