www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Status Tanah Masih Abu - Abu, Telah Terbit 300 SKT
Editor: | Senin, 12-04-2021 - 22:47:49 WIB

Ket. Foto: Masyarakat desa Suka Maju RDP atau hearing dengan Komisi I DPRD Kampar
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Terkait tanah garapan dengan luas lebih kurang 60 H di desa Suka Maju kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar telah terbit SKT sebanyak 300 buah oleh Camat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM  Tamperak Anar Nanggolan kepada Riaukontras.com di Bangkinang Senin siang (12/4). Diterangkan lebih lanjut Anar Nanggolan, "Status tanah garapan seluas 60 H di desa Suka Maju belum jelas statusnya, dilain sisi Camat Tapung Hilir dengan beraninya menerbitkan  300 SKT," terangnya.

Dalam hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Kampar pihak Dinas terkait belum bisa menentukan status tanah tersebut, dilain sisi Camat telah menerbitkan sebanyak 300 SKT dan apa payung hukumnya menerbitkan SKT di tanah garapan tersebut sampai saat ini menjadi pertanyaan kita.

Masyarakat merasa keberatan dengan di kaplingnya tanah garapan tersebut oleh Kades bersama tim yang dibentuknya. Tanaman dan kebun sawit seluas 8 H yang dirusak juga tidak ada kompensasi kepada masyarkat, terang Anar Nanggolan.

Masyarakat yang selama ini menggarap tanah tersebut untuk berkebun dan tidak punya uang untuk menyetor dan tanah dikembalikan ke desa. Sekarang ini sudah banyak warga diluar desa Suka Maju ingin memiliki tanah kaplingan  tersebut.

Sampai saat ini uang yang dikutip oleh tim desa dan masyarakat tidak tahu kemana aliran dana tersebut. Dana tersebut tidak masuk ke kas desa, ungkap Anar Nanggolan. (yal)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Status Tanah Masih Abu - Abu, Telah Terbit 300 SKT
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved