www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024 | | Pj Sekdaprov Riau Terima Pandangan Fraksi Mengenai LKPJ Kepala Daerah 2023
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Bupati Siak Alfedri sampaikan Laporan Keterangan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 pada Rapat Paripurna
Editor: | Senin, 12-04-2021 - 18:45:22 WIB


TERKAIT:
   
 

Siak, Riaukontras.com - Bupati Siak Alfedri mengikuti  Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2020 secara Virtual.kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bandar Siak,Kantor Bupati Siak,Senin(12/04/21).

Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2020 di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kab Siak Azmi serta di ikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrisan, Asisten Administrasi Umum Jamaluddin,Kepala Bappeda Kab Siak Wan Yunus serta beberapa kepala Opd terkait.

Bupati Siak Alfrdri dalam laporan yang ia sampaikan mengenai Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2020 Menjelaskan,Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah  merupakan Salah satu kewajiban Yang harus disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD Setiap tahun nya,yang memuat Hasil penyelenggaraan Urusan pemerintah Yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah Selama satu tahun anggaran. penyampaian LKPJ tersebut juga dimaksudkan Sebagai pelaporan pelaksanaan tugas Sekaligus Sebagai bahan evaluasi Pencapaian kinerja tahun 2020 Demi perbaikan Kinerja Penyelenggaraan pemerintah Daerah kabupaten Siak Pada periode anggaran tahunan 2021 yang sedang berjalan,yang juga berpedoman pada peraturan pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi Penyelenggaraan pemerintah.

"Mengawali laporan ini Perkenankan lah kami menjelaskan Rah kebijakan umu pemerintah kab siak Tahun 2020,yang dituangkan dalam peraturan daerah no 12 tahunn 2016 tentang pedoman pembangunan jangka menengah Daerah tahun 2016 -2021 yaitu terwujudnya Kab siak yang maju dan sejahtera Dalam lingkungan masyarakat Yang agamis dan berbudaya Melayu Serta menjadi tujuan Pariwisata di Sumatera",kata Alfedri.

Tidak hanya itu saja, Bupati Siak Alfedri juga menjelaskan beberapa point penting terkait LKPj, diantaranya mengenai Capaian kinerja pembangunan pemerintah tahun 2020 yang dapat dilihat dari indikator, yang sesuai dengan 6 prioritas Pembangunan daerah, yaitu Peningkatan Insfratruktur yang merata, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pengembangan kawasan strategis pariwisata, industri dan pertanian, pembangunan berwawasan lingkungan,serta pengembangan UMKM dan Ekonomi kreatif.

"Kami berharap Momentum ini dapat Dimanfaatkan sebagai media Untuk memberikan masukan Secara Profesional terhadap Pemerintah Daerah.sehingga Upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan Yang baik akan cepat terlaksana Melalui upaya-upaya kerjasama Yang lebih intens antara pemerintah daera,DPRD Masyarakat serta Stakeholders lainnya", tutupnya.

Dwi

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Siak Alfedri sampaikan Laporan Keterangan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 pada Rapat Paripurna
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved