www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Hearing Komisi I Terkait Dugaan Korupsi Desa Tanjung Karang
Editor: | Senin, 29-03-2021 - 17:53:04 WIB

Ket Foto: Anggota Komisi I DPRD Kampar Kardinal Kasim
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riaukontras.com - Dugaan Korupsi desa Tanjung Karang kecamatan Kampar Kiri Hulu sebesar 920 juta lebih mendapat perhatian khusus dari Komisi I DPRD Kampar. Pihak Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing Senin siang (29/3).

Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Neflizal dan didampingi beberapa orang anggota Komisi I. Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Muhammad juga hadir, Camat Kampar Kiri Hulu dan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang  juga ikut hadir dalam hearing tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kampar Kardinal Kasim setelah selesai hearing di Bangkinang Kota mengatakan, kasus dugaan korupsi desa Tanjung Karang sebesar 920 lebih pada tahun anggaran 2018 dan 2019 telah sampai di Kejati Riau dilaporkan oleh LSM.

Kasus ini kami mengharapkan kepada mantan Kades Tanjung Karang agar mengembalikan kerugian negara tersebut. Kalau tidak ada niat untuk mengembalikan uang negara sebesar 920 juta lebih tersebut oleh mantan Kades Tanjung Karang dan kami mendorong pihak Kejati Riau untuk secepatnya memproses kasus tersebut agar ada kepastian hukum.

Diterangkan lebih lanjut oleh Kardinal Kasim, dampak dari kasus tersebut menurut pengakuan dari Kades Tanjung Karang, desa dan masyarakat dirugikan karena ada pemotongan Dana Desa (DD) sebesar 400 juta setiap tahun dari pusat. (yal)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Hearing Komisi I Terkait Dugaan Korupsi Desa Tanjung Karang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved