www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Berkat Kejelian Piket Yanmas, Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pelaku Curas
Editor: | Minggu, 21-03-2021 - 14:02:53 WIB


TERKAIT:
   
 

Rohil - Pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Bangko. Kali ini, korban merupakan ibu-ibu pedagang warga 
Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir (Rohil).

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kasi Humas Bripka Puji Anton, Sabtu (20/3/2021) mengatakan, kejadian tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi LP / 38 / III / 2021 / Riau / Res Rohil / Sektor Bangko, tanggal 19 Maret 2020.

Dimana sebutnya, korban adalah fitria yang merupakan seorang pedagang menceritan, bahwa pada hari Jumat 19 Maret 2021 sekira pukul 13.00 wib saat dirinya sedang menonton tv dirumahnya yang terletak di Jalan Perniagaan  Kelurahan Bagan Kota.

Lalu korban melihat pelaku datang kerumah korban untuk membeli bensin. Dimana, pada saat itu pelaku menggunakan kain hitam sebagai masker dan topi serta sweater warna abu.

Kemudian korban langsung mengisi bensin sepeda motor pelaku dan setelah itu pelaku masuk kedalam kedai korban yang di ikuti korban untuk membayar bensin tersebut.

Pada saat di dalam kedai, tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dari dalam jaketnya lalu mendorong korban sehingga  terduduk.

Kemudian pelaku mengancam korban dengan cara menempelkan pisau tersebut ke leher korban dan pelaku langsung menarik kalung emas yang ada di leher. Namun, korban juga menarik kalung tersebut sehingga kalung tersebut putus menjadi dua bagian.

Pelaku kemudian melarikan diri dengan meninggalkan pisau dan membawa potongan kalung emas dengan menggunakan sepeda motornya.

Setelah kejadian itu sebut Puji Anton, korban kemudian melapor ke Mapolsek Bangko dengan nomor laporan polisi LP / 38 / III / 2021 / Riau / Res Rohil / Sektor Bangko, tanggal 19 Maret 2020.

Mendapat laporan itu, Polsek Bangko pada hari yang sama sekira pukul 18.00 wib langsung melakukan olah TKP dan didapat petunjuk melalui cctv rumah korban bahwa terekam seorang laki-laki menggunakan topi dan kain hitam yang digunakan sebagai masker serta sweater warna abu-abu melakukan pencurian dengan kekerasan.

Kemudian tim opsnal polsek bangko melakukan penyelidikan  terhadap cctv tersebut lalu didapat informasi dari piket yanmas polsek bangko bahwa sekira pukul 14.00 wib ada seorang laki-laki yang bernama RZ (35) warga Jalan pulau baru, kelurahan bagan barat hendak membuat surat kehilangan atas 1 (lembar) surat emas.

Berdasarkan informasi tersebut, sekira pukul 21.00 wib tim opsnal polsek bangko mengamankan RZ dan dari hasil introgasi RZ mengakui bahwa dirinya sudah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

"Kemudian tim opsnal polsek bangko juga mengamankan barang bukti dari terlapor selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek bangko guna pengusutan lebih lanjut,"katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, satu buah potongan rantai emas, satu bilah pisau,satu helai jaket sweater warna abu-abu, satu helai celana jeans panjang, satu buah sendal, satu unit serta satu unit sepeda motor.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan mengalami luka goresan ditangan,"pungkasnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Berkat Kejelian Piket Yanmas, Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pelaku Curas
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved